Pilpres 2024
Sosok Pelaku Pengancaman Terhadap Anies Baswedan Terungkap, Pria Berinisial AWK Berusia 23 Tahun
Pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan yakni pria berinisial AWK dan berusia 23 tahun.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Adi Suhendi
"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," kata Iwan kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2024).
Timnas Amin meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap waspada.
Namun demikian, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies Baswedan bertemu dengan rakyat.
"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.
Atas peristiwa ini, tim hukum dari Timnas Amin pun telah melaporkannya ke Kepolisian. Timnas Amin berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Tim hukum Amin sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," kata Iwan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.