Minggu, 14 September 2025

Pilpres 2024

Awal Kasus Pengancaman Terhadap Anies Baswedan Viral, Pelaku Ancam Lakukan Penembakan di Live TikTok

Pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies telah ditangkap. Kasus ini menjadi viral usai komentar pelaku diunggah di media sosial X.

Kolase Surya.co.id
Inilah tampang pelaku yang melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Siber Polda Jatim dan Ditipidsiber menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) Anies Baswedan.

Pelaku yang bernama Arjun Wijaya Kusumo (23) ditangkap di Jember pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasus pengancaman menjadi viral usai tangkapan layar komentar pelaku diunggah di media sosial X @sleepyiysloth.

Pelaku mengomentari live TikTok Anies Baswedan dengan mempertanyakan lama hukuman menembak mantan Gubernur Jakarta tersebut.

"Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?" tulis pelaku melalui akun TikTok @Rifanariansyah.

Menanggapi ada ancaman penembakan, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN (Anies-Muhaimin) meminta kepolisian mengusut kasus ini.

Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan menyatakan kasus pengancaman terhadap Anies Baswedan harus ditindak dan menganggap ancaman sebagai sesuatu yang serius.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," ucapnya, Jumat (12/1/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Selain itu, ia meminta tim pengamanan yang dipersiapkan KPU lebih meningkatkan kewaspadaan

"Namun tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku.

Baca juga: Pria Pengancam Anies Baswedan Ditangkap saat Bekerja, Keluarga dan Tetangga Kaget

"Saya minta pihak kepolisian dengan cepat mengusut ancaman ini. Karena ini ngeri sekali," tegasnya.

Menurutnya, insiden penembakan dapat terjadi seperti di negara lain dan meminta polisi untuk tidak menganggap remeh ancaman ini.

"Jadi tetap polisi harus memastikan keamanan para capres cawapres, khususnya di musim-musim kampanye yang mulai memanas seperti saat ini," pungkasnya.

Sosok Pelaku

Pelaku pengancaman terhadap calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan ditangkap di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan