Pilpres 2024
Hadiri Haul Akbar KH Abdul Chalim dan KH Maksum, Anies: Usianya Dicukupkan, tapi Umurnya Panjang
Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menghadiri Haul Akbar KH Abdul Chalim & KH Maksum di Lampung Timur, Minggu (14/1/2024).
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menghadiri Haul Akbar KH Abdul Chalim & KH Maksum di Lampung Timur, Minggu (14/1/2024).
Dalam kesempatan ini, Anies menyebut KH Abdul Chalim dan KH Maksum sebagai pribadi yang panjang umur.
Baca juga: Menapaki 1.000 Anak Tangga di Makam Papan Tinggi, Anies: Buah dari Semangat
"Mereka adalah pribadi-pribadi yang usianya sudah dicukupkan, tapi umurnya panjang. Kenapa? Kita sampai hari ini masih mengirimkan doa dan meneladani mereka. Itulah artinya panjang umur walaupun usianya sudah selesai," ujar Anies.
Gubernur Jakarta periode 2017-2022 itu tak heran mengapa hingga kini masih banyak umat yang mendoakan KH Abdul Chalim dan KH Maksum. Mengingat, mereka mewakafkan semasa hidupnya untuk umat dan bangsa.
Baca juga: Pelaku Pengancaman Penembakan Ditangkap, Anies Apresiasi Gerak Cepat Polri
Karena itu, Anies bersyukur bisa hadir dalam acara Haul Akbar tersebut. Ia berharap bisa mengambil hikmah dari perjalanan hidup para kyai itu.
"Insyaallah di hari akhir nanti kita didekatkan bersana dengan orang-orang yang kita cntai, yaitu para alim ulama," tutupnya. (***Math***)
Baca juga: Alumnus UGM Deklarasi Dukungan kepada Anies-Cak Imin, Relagama: Mas Anies Sering Main di Kosan Saya
Pilpres 2024
Anies Baswedan
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN)
Haul Akbar KH Abdul Chalim & KH Maksum
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.