Pilpres 2024
Pria Pengancam Anies Baswedan Ditangkap saat Bekerja, Keluarga dan Tetangga Kaget
Polisi berhasil menangkap pelaku pengancaman penembakan di medsos, AWK (24), terhadap Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
AWK kini diamankan di Mapolda Jatim untuk dimintai keterangannya atas pernyataan pengancamannya kepada capres.
AWK terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran menulis komentar bernada pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.
Pelaku membubuhkan komentar pengancaman itu saat Anies Baswedan sedang melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.
Kala itu pelaku menggunakan akun TikTok bernama @Rifanarianyah dan berkomentar "Izin bapak, Nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?".
Anies Apresiasi Langkah Cepat Polri
Anies Baswedan mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi gerak cepat Polri.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri."
"Dengan begitu, Pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies di Lampung, Sabtu (13/1/2024).
Bagi Anies penangkapan ini merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.

"(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua."
"Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat," katanya.
Mantan Gubernur DKI pun berharap pelaku bisa diberikan pembinaan agar menyadari dampak dan bahayanya aksi tersebut.
"Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.
Senada dengan Anies, Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali juga turut memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian.
Menurutnya, polisi telah menunjukkan sikap netral serta memberikan rasa aman kepada tiap pasangan calon dengan melalui respon cepatnya itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.