Selasa, 9 September 2025

Pilpres 2024

Bawaslu Diharapkan Telusuri Videotron Anies Disetop Mendadak di Jakarta dan Bekasi

Presidium Perhimpunan Aktivis 98, Ivan Panusunan mendatangi Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1/2024).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
istimewa
Presidium Perhimpunan Aktivis 98, Ivan Panusunan mendatangi Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Perhimpunan Aktivis 98, Ivan Panusunan mendatangi Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1/2024).

Dirinya menyerahkan surat tuntutan kepada Bawaslu agar mengambil tindakan terhadap penyetopan sepihak videotron Anies Baswedan di Bekasi, Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Menurutnya, Bawaslu selaku lembaga pengawas pesta demokrasi harus bertindak terhadap segala persoalan janggal yang menyangkut kepemiluan.

Temuan Bawaslu tersebut diharapkan juga dapat memberi kejelasan kepada publik soal duduk perkara yang sebenarnya.

"Secara formal Bawaslu yang memiliki wewenang untuk membuka secara terang benderang kasus pencekalan videotron kampanye Anies Baswedan tersebut," kata Ivan di Kantor Bawaslu RI, Kamis (18/1/2024).

Lebih lanjut, Ivan turut menyerukan kepada publik untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga Pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil.

Publik diharapkan dapat menjadi pengawal agar pesta demokrasi tidak diwarnai dengan kecurangan atau ketidakadilan.

"Kita tahu bahwa saat ini rakyat tengah dihantui oleh Pemilu 2024 yang berjalan tidak adil, itu disebabkan karena gejala yang ada menunjukan ke arah sana," kata Ivan.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat bagja telah menyatakan jajaran pengawas bakal menelusuri alasan pasti mengapa videotron yang baru dipasang satu hari itu diturunkan.

Bagja menyebut jika alasannya karena dibatasi oleh pemerintah daerah setempat, maka Bawaslu meminta masyarakat untuk melapor. Laporan masyarakat yang masuk akan segera ditindaklanjuti.

"Alasannya apa? coba aja ditanya ke Pemda dan itu berkaitan dengan pihak ketiga apa enggak?" tanya Bagja.

Baca juga: Videotron Anies Disetop Mendadak, Legislator PDIP Soroti Kinerja Bawaslu Daerah

"Tapi kalau sudah sewa, dibatasi, itu jadi permasalahan juga nanti coba kita lihat teman-teman lapor kepada kami," lanjut dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan