Pilpres 2024
Kampanye Akbar Pemilu 2024 Dimulai 21 Januari, Prabowo Bakal ke Jateng, Ganjar ke Jatim
Para calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) dijadwalkan melakukan kampanye akbar ke sejumlah wilayah, mulai 21 Januari 2024.
"Kita akan mulai di tanggal 21 ini dua fokus utama, satu di Kota Bandung dan satu lagi di Sidoarjo. Itu untuk tanggal 21 ini untuk memulai (kampanye akbar)," kata Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Gedung High End, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Arsjad mengatakan, hal tersebut sesuai kesepakatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sesuai dengan keputusan KPU kan zona-zonanya sudah dibagikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Arsjad menegaskan, pasangan Ganjar-Mahfud akan mengedepankan politik yang gembira dalam berkampanye.
"Dengan pendekatan kerakyatan, menampilkan kegembiraan politik, serta puncak komitmen program kerakyatan yang akan dibawa oleh Mas Ganjar dan juga Prof Mahfud," ucap Arsjad.
Arsjad menjelaskan, sebanyak 21 program unggulan Ganjar-Mahfud juga diterima secara luas oleh masyarakat.
"Khususnya mengenai KTP Sakti, mengenai program Satu Sarjana Satu Keluarga," lanjutnya.
Arsjad pun menilai, Ganjar-Mahfud dapat diterima masyarakat karena dianggap sebagai pemimpin enerjik dan bisa menyelesaikan masalah secara cepat.
"Yang di mana Mas Ganjar kami percaya adalah, Ganjar itulah presiden rakyat, pemimpin rakyat dan Prof Mahfud adalah pembela rakyat," tutur Arsjad.

Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar Capres-Cawapres
Diketahui, KPU telah menetapkan tiga zona kampanye untuk pasangan calon yang terbagi atas zona A, B, dan C.
Seperti wilayah Indonesia bagian barat, tengah, dan timur.
Kampanye akbar ini bakal berlangsung selama 21 hari dari tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, meneken Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam.
Keputusan tersebut, tentang penetapan jadwal kampanye akbar metode rapat umum pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) beserta partai politik pengusungnya mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, mengatakan jadwal dan wilayah kampanye Akbar masing-masing paslon sudah disepakati bersama pada 14 Januari 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.