Pilpres 2024
PBNU Bakal Keluarkan SK Pengurus Nonaktif yang Terlibat Dukung-Mendukung di Pilpres 2024
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal mengeluarkan Surat Keterangan (SK) dengan daftar rinci para pengurus yang terlibat dalam pemilu 2024.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal mengeluarkan Surat Keterangan (SK) dengan daftar rinci para pengurus yang terlibat dalam pemilu 2024.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menerangkan dalam SK itu tertulis detail para pengurus yang nonaktif dan mengundurkan diri dari jabatannya karena terlibat dalam pemilu.
Ada beberapa puluh orang pengurus dari berbagai tingkatan mulai dari PBNU sampai ke ranting yang terlibat secara resmi atau menjadi calon.
"Mereka harus nonaktif atau mengundurkan diri dari jabatannya. Nanti akan ada SK PBNU khusus rinci mengenai hal itu,” kata Gus Yahya di konferensi pers di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: PBNU Tak Beri Sanksi ke Gus Ipul Terkait Larangan Pilih Paslon yang Didukung Abu Bakar Baasyir
Ia menegaskan, secara kelembagaan NU tidak terlibat dalam kampanye atau dukung mendukung dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024
“Parameter NU jelas, NU secara lembaga (dan) secara keorganisasian tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung mendukung soal pilpres,” ujar dia.
Meski demikian, pihaknya tidak berhak berlarang pribadi anggota untuk mendukung siapa pun.
Pihaknya tidak mempersoalkan anggota mau mendukung siapa.
"Silakan saja. Tetapi tidak melibatkan lembaga, tidak mengatasnamakan lembaga. Itu saja, dan tidak membawa bendera NU, tidak melakukannya di kantor NU, tidak boleh, pribadi tidak menghalangi,” tegasnya.
NU pun telah menetapkan bahwa pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pilpres 2024 harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir proses pesta demokrasi ini.
“Sudah ada sejumlah personel PBNU yang nonaktif. Termasuk ketua badan-badan otonom di lingkungan NU, Muslimat, Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU apabila masuk secara resmi di dalam tim kampanye itu harus nonaktif dari jabatannya,” ujar Gus Yahya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.