Selasa, 9 September 2025

Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud Terkejut Relawan Palti Hutabarat Ditangkap Bareskrim Imbas Dugaan Penyebaran Hoaks

Todung Mulya Lubis mempertanyakan relawan Palti Hutabarat ditangkap dalam kasus dugaan penyebaran hoaks soal rekaman suara Forkopimda Batubara.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud merespon penangkapan relawan Palti Hutabarat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024). 

Berikut isi rekaman tersebut:

"Ya per kecamatan ya tambah-tambahlah, jadi untuk kepala desa ini langsung saja kita diarahkan ke 02. Itu dulu yang pertama, tidak ada cerita lain, tak ada cerita apapun, menangkan 02 di desa masing-masing."

"Terkait masalah peluru, itu masih diupayakan dengan Pj supaya sebelum Pilpres keluar, dengan catatan Rp 100 dikeluarkan dari situ. Dana dari desa itu, Rp 50 dikirim ke sana, untuk mereka pergunakan untuk penggunaan serangan,'' bunyi rekaman tersebut.

"Itu penggunaannya ada Pj di situ, Kapolres di situ, Dandim di situ, Kajari di situ. penggunaan itu, penggunaan itu untuk Pilpres operasionalnya, jadi yang Rp50 tinggal di desa dan ini macam tahun lalu uda tahu senior-senior, tahun ini mudah mudahan tidak ada pemeriksaan terkait tahun 2024,"

"Karena itu uda komitmen tidak ada pemeriksaan, tetapi dengan catatan ya, kita harus komitmen juga, jangan nanti macam tahun kemarin, siram, katanya siram 10 masuk 40. Kalah juga,kalau macam desa awak bisalah,"

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan