Pilpres 2024
Mahfud MD: Tambang Ilegal Dibeking Aparat dan Pejabat
Mahfud menerangkan, terjadi deforestasi yang melibatkan lebih dari 2500 tambang ilegal, tapi juga ada yang lebih dari itu.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD menyinggung kasus-kasus tambang ilegal di Indonesia dapat terjadi, lantaran dibeking aparat dan pejabat.
Mahfud menerangkan, terjadi deforestasi yang melibatkan lebih dari 2500 tambang ilegal, tapi juga ada yang lebih dari itu.
Baca juga: Mahfud MD Singgung Pentingnya Keterbukaan Informasi Agraria untuk Berantas Korupsi Tambang
"Bahkan, dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 juta hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal," ujar Mahfud saat debat di Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Mahfud memaparkan, deforestasi besar-besaran terjadi dalam waktu 10 tahun. Jadi soal ketika pemerintah ingin mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca juga: Tampil Beda, Ratusan Pendukung Ganjar-Mahfud Kenakan Kostum Penguin di Lokasi Debat, Ini Maknanya
"Mencabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak. Sudah putusan mahkamah agung. Itu begitu," tambah Mahfud.
Bahkan, cerita Mahfud, dia bertemu dengan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan menyampaikan informasi soal pertambangan di Indonesia, yang banyak sekali ilegal.
"Dan itu dibeking oleh aparat-aparat dan pejabat," tutur Mahfud.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.