Pilpres 2024
Mahfud MD Kritik Persoalan Bansos, Sampaikan 3 Hal Penting
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, kembali menggelar program Tabrak, Prof!.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, kembali menggelar program Tabrak, Prof!.
Kali ini Mahfud berkumpul bersama masyarakat di warung bubur kacang hijau (burjo) Borjuis.
Sebagai ajang bertanya langsung kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini, berbagai pertanyaan dilontarkan kepada Mahfud.
Mulai dari soal rencana Mahfud melepas jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), sampai soal pandangannya terhadap performa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pada debat Minggu (21/1/2024) lalu.
Baca juga: Soal Gimik Celingukan Gibran di Debat, Mahfud: Maunya Mempermalukan, Saya Permalukan Balik
Tak luput ditanyakan salah seorang anak muda yang hadir adalah soal bantuan sosial (bansos).
Elshadai, yang seorang mahasiswa menanyakan kepada Mahfud soal turunnya nilai bansos yang diterima panti asuhan milik orang tuanya.
“Ketika prof mahfud menjabat sebagai cawapres, apakah berani menjamin (nominal) bantuan sosial setidaknya stabil?” tanyanya, Selasa (23/1/2024) malam.
Menurut Mahfud ada tiga hal penting untuk menjawab persoalan itu.
“Pertama, bansos itu bukan bantuan dari pemerintah, tapi bantuan dari negara. Bansos itu bukan karena kemurahan hati seseorang, tapi memang ada di dalam ketentuan hukum. Tidak boleh bansos itu dilihat sebagai bantuan dari seseorang, yang berakibat bansos itu dianggap sedekah,” jelas Mahfud yang kemudian mengutip UUD 1945 pasal 34 ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Permasalahan bansos saat ini marak dibicarakan masyarakat karena digunakan salah satu pasangan calon (paslon) sebagai alat politik untuk mengeruk suara pemilih.
Poin kedua yang diutarakan Mahfud adalah bansos yang selama ini tidak tepat sasaran, dimana rakyat yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan dan sebaliknya, yang sudah keluar dari kemiskinan atau yang sudah meninggal, masih saja mendapatkan bantuan.
Paslon nomor urut 3 berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan itu. Antara lain dengan cara membereskan data kependudukan, menambahkan program jaminan sosial, juga dengan menghadirkan program KTP Sakti yang menyatukan seluruh bantuan dari negara agar rakyat tidak susah lagi.
Ketiga, menanggapi pertanyaan Elshadai soal bansos yang nilainya dan kualitasnya turun. Mahfud mengatakan, “Kita selesaikan melalui kebijakan.”
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.