Senin, 1 September 2025

Pilpres 2024

Sudah Ada Indikasi, KPAI Ingatkan Parpol hingga Capres Tak Eksploitasi Anak dalam Kampanye

Seperti diketahui, KPAI mengidentifikasi ada 15 bentuk eksploitasi anak selama Pemilu 2024.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Istimewa/Panwaslu Kecamatan Kangkung
Ilustrasi larangan kampanye pemilu libatkan anak-anak 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh peserta Pemilu untuk menghentikan eskploitasi anak pada kegiatan politik.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan anak tidak selayaknya dilibatkan pada kampanye Pemilu 2024.  

"Peserta pemilu, baik partai politik, capres-cawapres, caleg dan publik pendukung para calon dan partai politik, agar mencegah dan menghentikan penyalahgunaan dan eksploitasi anak dalam Pemilu 2024 khususnya selama masa kampanye hingga pengumuman hasil pemilu," ucap Ai dalam keterangan pers, Rabu (24/1/2024).

Menurut Ai, sebaiknya para capres-cawapres dan partai politik seharusnya mampu mengintegrasikan prinsip hak anak ke dalam agenda politik dan program pembangunan yang ditawarkan dalam kampanyenya.

Selain itu, dirinya menilai parpol dan capres-cawapres seharusnya dapat memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula.

"Memberikan pendidikan politik dan kewarganegaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat tumbuh kembang anak khususnya bagi pemilih pemula," tutur Ai.

Baca juga: Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024 yang Benar Agar Dinyatakan Sah

KPAI juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

"Mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi pelanggaran, demikian pula partai politik atau kontestan peserta Pemilu agar mencegah dan memitigasi kemungkinan terjadinya pelanggaran," pungkas Ai.

Seperti diketahui, KPAI mengidentifikasi ada 15 bentuk eksploitasi anak selama Pemilu 2024.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan