Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

Cek Fakta: Bolehkah Presiden Kampanye dan Memihak Capres seperti Kata Jokowi? Ini Aturannya

CEK FAKTA: Bolehkah Presiden ikut kampanye dan memihak salah satu capres seperti yang dikatakan Jokowi? Di KPU, hal itu termuat di Pasal 281 Ayat 1.

Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan presiden dan menteri boleh ikut kampanye dan memihak salah satu paslon di Pemilu. Bagaimana aturannya? 

"Bila itu terjadi, maka ada pelanggaran pemilu yang perlu ditindak," tukasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan presiden dan menteri bisa berpartisipasi dalam kampanye pemilu karena merupakan hak demokrasi setiap orang.

Bahkan, menurutnya, presiden boleh berkampanye dan memihak pada salah satu paslon.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh."

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh gitu gaboleh, boleh menteri juga boleh," lanjut dia.

Menurut Jokowi, yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.

"Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jokowi Bilang Tak Masalah Presiden Kampanyekan Paslon, KPU Perbolehkan Asalkan Penuhi Syarat Ini

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Taufik Ismail, Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan