Pilpres 2024
Sri Sultan Hamengku Buwono X soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye: Saya Tidak Punya Komentar
Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X enggan berkomentar ketika disinggung terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut Presiden boleh kampanye.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Tiara Shelavie
Meski begitu, Usamah menilai Jokowi belum menyatakan dukungannya.
"Belum ada rencana ke sana sih (melaporkan Jokowi). Kita masih berharap Bawaslu bisa bertindak dulu, kami memberikan waktu dulu lah," ungkapnya.
Baca juga: Presiden Diduga Dukung Prabowo-Gibran, Pengamat: Yang Ingin Jokowi Netral Cuma Mimpi di Siang Bolong
Respons TPN Ganjar-Mahfud MD
Di sisi lain, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menilai pernyataan Jokowi tersebut, berpeluang menjadi bola liar di masyarakat.
Juru bicara TPN, Chico Hakim, menilai anggapan masyarakat soal Jokowi ingin menjalankan nepotisme bisa saja semakin kental.
Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka (putra Jokowi) merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto.
"Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain, yang tentunya akan semakin kental apabila presiden mengkampanyekan salah satu paslon (pasangan calon) yang kebetulan di situ ada putra kandungnya," kata Chico, Rabu (24/1/2024).
Meski demikian, Chico menegaskan bahwa pernyataan Jokowi itu memang tidak salah secara Undang-Undang (UU).
Diketahui, Jokowi menyatakan pandangannya, bahwa setiap orang di negara demokrasi memiliki hak politik.
Jokowi mengatakan, sebagai pejabat boleh berkampanye, termasuk Presiden.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja."
“Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh,” kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh gitu gaboleh, boleh menteri juga boleh,” imbuhnya.
Menurut Presiden, hal yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
“Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Presiden Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye, Ini Kata Sri Sultan Hamengku Buwono X dan WartaKotalive.com dengan judul Jokowi Bilang Tak Masalah Presiden Kampanyekan Paslon, KPU Perbolehkan Asalkan Penuhi Syarat Ini
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Milani Resti Dilanggi, Fransiskus Adhiyuda Prasetia, WartakotaLive.com/Alfian Firmansyah, TribunJogja.com/Hanif Suryo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.