Pilpres 2024
Penuhi Panggilan Polisi soal Tudingan Aparat Tak Netral, Aiman Ngaku Siap Jika Jadi Tersangka
Aiman Witjaksono penuhi panggilan polisi diperiksa kasus dugaan hoaks atas tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024, dia ngaku siap jadi tersangka.
Dia hanya memastikan jika semua saksi termasuk Aiman yang sudah diklarifikasi pada saat penyelidikan akan kembali diperiksa pada tahap penyidikan.
"Nanti kita update (agenda pemeriksaan Aiman) ya, yang jelas kita akan melakukan pemeriksaan kepada semua saksi yang telah dilakukan ditahap penyelidikan sebelumnya," jelasnya.
Dalam kasus ini, total ada enam ke pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.
Hasil gelar perkara, Aiman diduga melakukan tindak pidana dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana soal dugaan hoaks yang membuat keonaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.