Pilpres 2024
Reaksi Ganjar saat Tahu Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Dituduh Hina Gibran
Begini reaksi Ganjar saat tahu Mahfud dilaporkan ke Bawaslu karena dituduh menghina dan menyerang Gibran saat debat cawapres pada Minggu (21/1/2024).
Penulis:
Rifqah
Editor:
Sri Juliati
"Banyak yang sudah melaporkan, tapi saya tidak ingin tahu, karena semuanya mentah, saya tidak ingin tahu, silakan lapor ke Bawaslu," tegasnya.
Adapun, yang melaporkan Mahfud ke Bawaslu tersebut adalah Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu).
Awaslu mengklaim, Mahfud melontarkan perkataan yang cenderung menghina lawan debatnya, dalam hal ini adalah Gibran.
"Kami melaporkan cawapres 3 Mahfud MD yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari, kemarin, dia melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," kata Ketua Awaslu, Mualimin setelah membuat laporan pada Kamis (25/1/2024), dikutip dari TribunJambi.com.
Dalam hal ini, Mahfud dituding melanggar dua pasal, yakni Pasal 280 Ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Kemudian, Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Aturan itu berisi larangan soal peserta pemilu menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain, dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
"Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya. Itu mengarah ke penghinaan paslon lain."
"Untuk itulah kami laporkan ke Bawaslu, supaya Bawaslu menindak Mahfud MD," ungkap Mualimin.
Momen saat Mahfud Sebut Pertanyaan Gibran Receh hingga Ngawur
Dalam debat keempat itu, Mahfud berpandangan bahwa pertanyaan terkait greenflation dari Gibran tersebut, sesungguhnya tidak berisi.
Sehingga, dia menganggap pertanyaan Wali Kota Solo itu receh.
Mahfud lantas mengingatkan, sebuah pertanyaan semestinya disampaikan dengan memaparkan latar belakang peristiwa.
Lalu, diikuti dengan menanyakan pendapat lawan bicara atas peristiwa itu.
"Ini belum ada peristiwanya, langsung tanya, 'Apa menurut bapak tentang ini', itu kan secara akademis untuk anak SD kelas 3, secara akademis itu mentah," kata Mahfud.
Itulah alasan Mahfud menolak menjawab pertanyaan Gibran, karena menurutnya tak layak untuk dijawab dalam forum terhormat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.