Pilpres 2024
Cak Imin Ingatkan Jokowi: Bagi Bansos Sebagai Negarawan Bukan Politisi, Kualat Pak
Ia mengingatkan supaya Jokowi dapat memosisikan dirinya sebagai negarawan saat bagi-bagi bansos, bukan sebagai politisi.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Calon wakil presiden (cawapres) 01 Muhaimin Iskandar berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlaku adil terkait bagi-bagi bantuan sosial (bansos).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengingatkan supaya Jokowi dapat memosisikan dirinya sebagai negarawan saat bagi-bagi bansos, bukan sebagai politisi.
Baca juga: Yenny Wahid: Kalau Diberi Bansos Itu Sedekah, Enggak Wajib Dicoblos Sesuai Arahan
"Ya memang eksekusi ada di tangan pemerintah dan presiden," ujar Cak Imin saat ditemui di Lapangan Pendawa Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Selasa (30/1/2024).
"Kita harap presiden fair, presiden benar-benar menggunakan bansos sebagai negarawan, bukan sebagai politisi, kualat pak," tegasnya.
Baca juga: Dapat Dukungan dari Raja Dangdut, Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma
Lalu Cak Imin juga mengingatkan ihwal bansos yang merupakan uang milik rakyat sehingga tak boleh sama sekali diklaim sebagai bantuan dari sebuah kelompok.
"Bansos itukan uang rakyat ya, jadi tolong semua rakyat paham bahwa yang dibagikan oleh presiden maupun pemerintah itu uang APBN yang diketok oleh DPR," jelas Cak Imin.
"Tidak boleh ada satu pun yang mengeklaim itu bantuan presiden, bantuan menteri, apalagi bantuan paslon," tegasnya.
Alokasi bantuan sosial atau bansos makin kencang awal tahun ini. Terbaru, muncul bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Bansos ini diberikan untuk tiga bulan sekaligus pada Februari nanti. Artinya, penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu sekaligus.
Baca juga: Kemenkeu Kucurkan Dana Rp 11,25 Triliun untuk Bansos Rp 200.000 Per Bulan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BLT akan diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Aloaksi anggarannya dari APBN sebesar Rp 11,2 triliun.
Penerima BLT Rp 600 ribu ini berbeda dengan penerima bansos beras 10 kilogram (kg). Adapun bansos beras disalurkan kepada 22 juta KPM.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.