Pilpres 2024
Mahfud MD Temui Jokowi untuk Pamit Besok: Saya Akan Sampaikan Saya Sudah Selesai
Mahfud MD mengumumkan dirinya sudah siap menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan ke Jokowi
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengumumkan dirinya sudah siap menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat tersebut kata Mahfud, berisi tentang masa depan politiknya di kabinet pemerintahan Jokowi sudah selesai.
Surat tersebut rencananya akan disampaikan langsung oleh Mahfud kepada Jokowi pada Kamis (1/2/2024) ketika presiden sudah pulang dari kunjungan kerja luar kota.
"Maka hari ini saya sudah membawa surat untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan menjadi perbincangan publik dan surat ini langsung disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden," kata Mahfud dari Lampung dan disiarkan langsung di akun Instagram pribadi Mahfud MD, Rabu (31/1/2024).
Adapun maksud dari pertemuan dirinya dengan Presiden Jokowi secara langsung karena Mahfud merasa ia diangkat sebagai Menko Polhukam secara terhormat. Sehingga ketika berpamitan juga perlu dilakukan secara penuh hormat.
"Saya dulu diangkat dengan hormat, saya akan pamit dengan penuh penghormatan juga," katanya.
"Dan saya menyampaikan bahwa saya sudah selesai," tegas Mahfud.
Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keama
Presiden Joko Widodo
mundur
Menko Polhukam
Lampung
Presiden Jokowi
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.