Pilpres 2024
Kemarin Mundur dari Komut Pertamina, Hari ini Ahok Tancap Gas Ikut Ganjar-Mahfud Kampanye di GBK
Satu hari setelah mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina, hari ini Sabtu (3/2/3034) Ahok langsung tampil di GBK ikut kampanye akbar Ganjar-Mahfud.
Penulis:
Theresia Felisiani
Tak hanya itu, kata Ahok, Gibran juga belum memiliki pengalaman lengkap, baik di legislatof, eksekutif, maupun nasional.
"Anda jadi wali kota baru 2 tahun 3 tahun, kan belum teruji. Ini urus negara loh. Mau jadi Presiden loh," kata Ahok kepada awak media, Jumat (20/10/2023).
"Kalau Anda belum lengkap, belum pernah di legislatif, belum nasional ya, maksudnya DPR. Kan DPR belum ngerti nih, pemerintahan seperti apa."
"Anda belum pernah di eksekutif yang tingkat Provinsi, Anda nggak ngerti," imbuh dia.
Ahok mengaku lebih memilih Ganjar-Mahfud karena dianggap lebih teruji.
"Nah yang pasti kalau buat saya, misal Mas Gibran jadi maju, ya saya pilih Ganjar sama Mahfud lah, karena lebih teruji kan," pungkas dia.

Selain itu, Ahok beranggapan Ganjar-Mahfud adalah pasangan lengkap karena bisa memberantas korupsi.
Ahok yakin Ganjar-Mahfud bisa benar-benar mewujudkan "Indonesia Emas 2045".
"Ganjar-Mahfud ini pasangan yang cocok. Kalau ditanya apa akar masalah bangsa Indonesia, ya korupsi."
"Selain sistem yang bagus, butuh kepala yang berani lurus. Ganjar dan Mahfud adalah pilihan tepat untuk menyelesaikan itu," tukas dia.
Pertamina Benarkan Ahok Mundur
VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, membenarkan Ahok mengundurkan diri dari jabatannya.
"Benar beliau (Basuki Tjahaja Purnama) mengajukan pengunduran diri," kata Fadjar saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Hari Ini Ahok Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud: Semua Isu Hoaks Saya Dukung Paslon Lain Langsung Stop
Menyoal alasan Ahok undur diri karena ingin fokus ikut mengkampanyekan Ganjar-Mahfud, Fadjar enggan merespons lebih lanjut.
Hanya saja, Fadjar mengatakan pengangkatan komisaris baru setelah Ahok resmi mundur dari jabatannya itu berada dalam ranah Kementerian BUMN.
"Pengangkatan atau pemberhentian Dewan Komisaris ada di tangan pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN," tukas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.