Pilpres 2024
Sekjen PDIP Sebut Putusan DKPP Jadi Legitimasi Penetapan Prabowo-Gibran Miliki Persoalan Serius
Hasto Kristiyanto menilai putusan DKPP sebagai legitimasi penetapan Prabowo-Gibran memiliki persoalan yang sangat serius.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai legitimasi penetapan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memiliki persoalan yang sangat serius.
Hasto mengatakan, putusan DKPP ini semakin membuktikan kekuatan moral atau moral force saat ini sudah diperkuat dengan kekuatan hukum.
Terlebih, dia menyebut, DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, sehingga keputusannya tidak boleh dianggap main-main.
"Karena pelanggaran etik itu sangat serius. Dan ini menunjukkan bahwa Pemilu ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi itu telah menjadi beban bagi Pemilu ke depan," kata Hasto saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Hasto turut menyinggung fenomena baru Pemilu kali ini, terjadi ada salah seorang calon wakil presiden (Cawapres) yang masih memiliki afiliasi secara langsung dengan pemimpin nasional, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Soal Ketua KPU Langgar Etik: Ganjar Kaget, TKN Khawatir, Ini Jawaban Bawaslu dan DKPP
"Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan. Dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," jelas Hasto.
Lebih lanjut, Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini meminta agar keputusan DKPP ini menjadi pengingat kepada KPU RI dan Bawaslu untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Hasto lantas bicara tentang kepercayaan lokal di sejumlah daerah tentang sebuah karma.
Baca juga: TKN Yakin Putusan DKPP Tak Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran: Masyarakat Sekarang Tidak Bodoh
"Kalau suara rakyat ini dimanipulasi, itu dalam keyakinan masyarakat Jawa, termasuk Bali, atau bahkan di Lampung, di beberapa wilayah Indonesia, manipulasi suara rakyat itu implikasinya sangat luas, itu bisa 7 turunan dampaknya," ungkapnya.
Maka dari itu, Politisi asal Yogyakarta ini meminta agar penyelenggara Pemilu untuk bertindak dengan adil, merdeka, independen, dan jujur.
Termasuk, bagaimana Pemilu harus mampu menghadapi berbagai tekanan-tekanan dari pihak manapun.
"Ini energi, jangan takut ketika KPU-Bawaslu menghadapi tekanan, kemudian mendapatkan berbagai konsekuensi-konsekuensi, rakyat akan membela. Sebaliknya, ketika tunduk di dalam intervensi-intervensi, maka baik secara hukum, secara etika maupun pranatan sosial, kita itu ada local wisdom yang dipercaya Rakyat bahwa tindakan-tindakan itu sangatlah berbahaya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari sebab menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Selain Hasyim, dalam putusan yang sama, enam Anggota KPU RI juga turut diberi sanksi peringatan keras.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.