Rabu, 3 September 2025

Pilpres 2024

H-5 Pemilu 2024: Daftar 11 Partai Pengusung Caleg Mantan Napi Korupsi

Hari pencoblosan Pemilu 2024 akan dilakukan pada 14 Februari mendatang atau tinggal lima hari lagi. 11 partai mengusung caleg mantan napi korupsi.

Serambinews
Sebanyak 56 calon anggota legislatif (caleg) yang ikut berkontestasi di Pemilu 2024 merupakan mantan terpidanan kasus korupsi. Ini daftarnya. Hari pencoblosan Pemilu 2024 akan dilakukan pada 14 Februari mendatang atau tinggal lima hari lagi. 11 partai mengusung caleg mantan napi korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari pencoblosan Pemilu 2024 akan dilakukan pada 14 Februari mendatang atau tinggal lima hari lagi.

Jelang pencoblosan berlangsung, penting untuk melihat rekam jejak calon legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik (parpol) untuk bertarung dalam kontestasi ini.

Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dirilis, Senin (6/11/2023), terdapat parpol yang mengusung calon legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi

Temuan ICW, ada 11 partai yang mengusung mantan terpidana korupsi untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024

Dari 11 partai itu, Golkar jadi yang paling banyak menyumbang nama, yaitu sebanyak 9 orang.

Dengan rincian tiga orang mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan enam orang mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kemudian, posisi kedua ditempati oleh Partai NasDem yang memiliki tujuh orang mantan napi korupsi.

Tujuh orang itu terdiri dari dua orang mencalonkan diri sebagai DPRD dan lima orang mencalonkan diri sebagai DPR. Berikut rinciannya:

1. Golkar

  • DPRD: 3
  • DPR: 6
  • Total: 9

Baca juga: Daftar 56 Caleg Mantan Napi Korupsi di Pemilu 2024, Calon DPR RI, DPRD, dan DPD RI

2. NasDem

  • DPRD: 2
  • DPR: 5
  • Total: 7

3. PKB

  • DPRD: 2
  • DPR: 4
  • Total: 6

4. Hanura

  • DPRD: 4
  • DPR: 2
  • Total: 6

5. Demokrat

  • DPRD: 2
  • DPR: 3
  • Total: 5

6. PDIP

  • DPRD: 1
  • DPR: 4
  • Total: 5

7. Perindo

  • DPRD: 2
  • DPR: 2
  • Total: 4

8. PPP

  • DPRD: 3
  • DPR: 1
  • Total: 4

9. PKS

  • DPRD: 1
  • DPR: -
  • Total: 1

10. PBB

  • DPRD: 1
  • DPR: -
  • Total: 1

11. Partai Buruh

  • DPRD: 1
  • DPR: -
  • Total: 1

(Tribunnews.com/Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan