Pilpres 2024
Tiga Solusi Ganjar Pranowo Kembalikan Independensi KPK
Menurutnya, keteladanan pucuk pimpinan merupakan kunci dari pencegahan korupsi dan hal berbau fraud lainnya.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo menyampaikan tiga solusi untuk mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menyebutkan tiga solusi itu adalah regulasi, sistem kelembagaan, dan aktor terbaik yang memimpin institusi itu.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Demokrasi Indonesia Berjalan di Rel Keliru
"Yang paling penting dilakukan adalah merevisi UU KPK," kata Ganjar saat berbicara pada Podcast "Speak Up" yang dikelola Abraham Samad, pada Jumat (9/2/2024).
Ia berpendapat, UU KPK sekarang ini memudahkan lembaga antikorupsi iti dikoopasi.
Capres berambut putih itu juga menyoroti peristiwa yang terjadi baru-baru ini. Seorang bupati yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mendapatkan penundaan pemeriksaan usai menyatakan dukungan kepada salah satu paslon, yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.
Baca juga: Jelang Kampanye Akbar Terakhir Ganjar-Mahfud, TPN Bersama Kelompok Rentan Akan Kumpul di Semarang
“KPK kalau sudah diberikan independensi tidak boleh dikooptasi oleh siapa pun, dan oleh kelompok mana pun,” tegas Ganjar.
“Nggak bisa dipungkiri ya. Kemudian, diambil alih, diganti, sekarang kooptasi dari kelompok sini sehingga seorang bupati yang kena OTT, tiba-tiba besok pindah dukungan dan kemudian paling terdepan. Maka, sekarang menjadi guyonan. Iya kan? Kalau mau selamat dukunglah itu. gitu Jadi maksud saya, ini kan sinikal,” tambah Ganjar.
Pada Podcast yang berdurasi satu jam itu, Ganjar juga mengemukakan pentingnya tindakan pencegahan korupsi pada setiap lini.
Menurutnya, keteladanan pucuk pimpinan merupakan kunci dari pencegahan korupsi dan hal berbau fraud lainnya.
“Maksud saya pencegahan kan mesti dilakukan dengan apa? Keteladanan dari pemimpin tertinggi, ya teladan. Yang kedua, pemimpin tertinggi tangannya mau basah, mau kotor, karena apa? Karena dia mau mengawasi dengan turun langsung,” tegas Ganjar.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.