Pilpres 2024
Di TPS Jokowi, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul dengan 37 Suara
Usai pemungutan suara ditutup, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut lalu melakukan penghitungan suara pada pukul 14.48.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara di TPS 10, Gambir, Jakarta Pusat telah ditutup pukul 13.00 WIB, Rabu, (14/2/2024).
TPS tersebut merupakan tempat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi memberikan hak pilihnya.
Usai pemungutan suara ditutup, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut lalu melakukan penghitungan suara pada pukul 14.48.
Ketua KPPS Hamdi Basjar mengatakan dari total 120 DPT di TPS tersebut hanya 76 yang hadir memberikan suaranya. Jumlah tersebut ditambah 11 pemilih tambahan atau DPTB.
"Sehingga total suara yang tercoblos 87," kata Hamdi.
Adapun dari 87 surat suara sebanyak satu suara dinyatakan tidak sah. Sementara 86 suara dinyatakan sah.
"86 suara sah telah disegel," kata Ketua KPPS Hamdi Basjar.
Hasil penghitungan suara di TPS tersebut pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran unggul dengan raihan 37 suara, kemudian disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 29 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 20 suara.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.