Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Tanggapi Hasil Quick Count Pilpres 2024, Anies: Kita Tunggu Sampai Penghitungan KPU Selesai

Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi hasil quick count (hitung cepat) Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024).

Editor: Nuryanti
YouTube Kompas TV
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi hasil quick count (hitung cepat) Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi hasil quick count (hitung cepat) Pilpres 2024, Rabu (14/2/2024).

Anies mengatakan akan menunggu dulu sampai penghitungan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai.

"Kita tunggu dulu, kita tunggu sampai penghitungan KPU selesai. Jangan buru-buru. Santai. Masih panjang," tutur Anies dilansir YouTube Kompas TV, Rabu.

Ketika ditanya apa langkah selanjutnya yang akan dia ambil apabila dirinya tak memenangkan Pilpres 2024, Anies menyebut jangan menyimpulkan dengan buru-buru.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan dirinya berpikir positif.

"Sebelum sampai what's next (apa selanjutnya), kita lihat dulu sampai selesai semuanya. Kita tunggu dulu. Kita tunggu dulu. Jangan buru-buru menyimpulkan," sambungnya.

Hasil Quick Count Versi Litbang Kompas

Hasil quick count dari Litbang Kompas sampai pukul 16.47 WIB, menunjukkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan 59.08 persen.

Kemudian disusul pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan 24.72 persen.

Sementara itu, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menempati posisi ketiga dengan 16.20 persen.

Perolehan ini berasal dari jumlah 72.30 persen suara masuk hingga pukul 16.47 WIB.

Baca juga: Anies: Kita Tunggu Hasil Perhitungan KPU, Jangan Buru-buru Menyimpulkan

Hasil quick count Pilpres 2024 versi lembaga survei Litbang Kompas dapat disaksikan dengan klik link ini >>> Survei Litbang Kompas.

Quick Count Litbang Kompas

Penelitian dan Pengembangan atau Litbang Kompas melaksanakan survei hitung cepat (quick count) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Selain melakukan hitung cepat, Litbang Kompas juga melakukan survei pasca-pemilihan di kotak suara yang terkenal dengan sebutan exit poll.

Petugas survei lapangan disebut interviewer melaporkan dari 2.000 tempat pemungutan suara (TPS).

Sebagian menjangkau daerah pedalaman, terluar dan terpencil sehingga petugas terpaksa menggunakan telepon satelit untuk melaporkan hasil hitung cepat.

General Manager Litbang Kompas Ignatius Kristanto Hadisaputro mengatakan ketika jumlah hasil hitung cepat dari TPS sampel yang masuk ke pusat pengolahan data di Jakarta mencapai 70 persen, maka hasilnya sudah dapat disimpulkan.

“Biasanya, kalau data masuk sudah 70 persen atau sekitar 1.200 TPS dari total 2000 sampel, hampir dapat disimpulkan bahwa pasangan calon presiden yang yang unggul. Selebihnya hanya bergeser sedikit,” ujar Kris, sapaan Ignatius Kristanto Hadisaputro, kepada Tribunnews.com, Rabu.

KPU mensyaratkan hasil hitung cepat dapat dipublikasikan setelah dua jam berlalu dari waktu berakhirnya pencoblosan di wilayah Indonesia Barat yakni pukul 13.00 WIB.

Adapun berakhirnya pencoblosan di zona waktu Indonesia tengah dan timur, lebih cepat sesuai jeda waktu.

Dengan demikian syarat hasil hitung cepat dapat dipublikasikan adalah pukul 15.00 WIB atau 16.00 WITA atau 17.00 WIT.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, sambung Kris, sejak pukul sejak pukul 15.00 data sudah mengalir masuk.

“Dan pengalaman pemilu lalu, pada jam 4 sore, data masuk sudah mencapai 72 persen,” ujar Kris.

Jika aliran pengiriman data dari semua TPS yang disurvei berjalan lancar, pengumuman atau deklarasi hasil quick count Pilpres 2024 diperkirakan dilakukan antara pukul 16.00 sampai 17.00 WIB.

Disclaimer: 

  • Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu.
  • Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.

(Tribunnews.com/Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan