Pilpres 2024
Jadi Oposisi atau Tidak, NasDem Tunggu Hasil Rekapitulasi Manual KPU
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengungkapkan, sikap resmi partainya akan ditentukan setelah rekapitulasi suara manual KPU RI selesai dilakukan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai NasDem tidak ingin terburu-buru menentukan sikap usai gelaran pilpres 2024.
Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengungkapkan, sikap resmi partainya akan ditentukan setelah rekapitulasi suara manual KPU RI selesai dilakukan.
"Sikap resmi NasDem baru akan ditentukan setelah selesai rekapitulasi manual oleh KPU," kata Hermawi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (16/2/2024).
Ada pun, hasil hitung cepat alias quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dari dua kandidat lainnya.
Sementara pasangan calon yang diusung Partai NasDem yakni Anies-Muhaimin (AMIN), berdasarkan hitung cepat menempati posisi kedua.
Namun, NasDem memilih untuk menunggu hasil resmi pengumuman dari KPU RI.
"Kan itu yang resmi. Kita tidak mau komen quick count," tandasnya.
Ada pun menurut data dari laman resmi KPU, pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (16/2/2024) pukul 10.00 WIB, KPU sudah menerima suara sebanyak 417.089 TPS dari total 823.236 TPS.
Hingga hari ini, pukul 10.00 WIB, total suara yang masuk dalam penghitungan KPU sebesar 50,66 persen suara.
Dari data tersebut, terlihat perolehan suara capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masih unggul dan menempati posisi pertama.
Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 30.224.843 suara, atau 56,8 persen.
Selanjutnya disusul oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua, yang memperoleh suara sebanyak 13.427.157 suara, atau 25,23 persen.
Kemudian di posiis ketiga pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di posisi ketiga, dengan perolehan suara sebanyak 9.559.888 suara, atau sebanyak 17.97 persen.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.