Minggu, 28 September 2025

Pilpres 2024

Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 16.00 WIB: Ganjar Unggul Tipis dari Anies di Jawa Timur

Berikut hasil real count KPU Pilpres 204 sementara pada Jumat (16/2/2024) per pukul 16.00 WIB, Ganjar unggul dari Anies di Jatim

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo berbincang dengan warga saat menggunakan hak pilihnya di TPS 11, Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). Berikut hasil real count KPU Pilpres 204 sementara pada Jumat (16/2/2024) per pukul 16.00 WIB, Ganjar unggul dari Anies di Jatim. 

Hasil Quick Count Versi 6 Lembaga Survei Jumat (16/2/2024) per pukul 15.00 WIB:

1. Litbang Kompas

  • Anies Baswedan-Muhaimin: 25.23 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58.45 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.32 persen
  • Data masuk: 99.70 persen

2. Charta Politika

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.56 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57.80 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.62 persen
  • Data masuk: 99.25 persen

3. Indikator

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.36 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58.03 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.61 persen
  • Data masuk: 99.20 persen

4. Lembaga Survei Indonesia (LSI)

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,30 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 57,46 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 17,23 persen
  • Data masuk: 97,90 persen

5. Poltracking

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.03 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 58.71 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 16.26 persen
  • Data masuk: 99.00 persen

6. Populi Center

  • Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25.06 persen
  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka: 59.08 persen
  • Ganjar Pranowo-Mahfud MD: 15.86 persen
  • Data masuk: 100 persen

Disclaimer:

1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tribunnews.com/Chrysnha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan