Pilpres 2024
Tertinggal Versi Quick Count, Mahfud MD Menantikan Hasil Resmi Pilpres 2024
Meski pemilu telah selesai dirinya berharap perjuangan demokrasi dan keadilan tetap harus dilanjutkan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 Mahfud MD menantikan hasil resmi pemungutan suara pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Hal itu ia sampaikan dalam unggahan perdananya di media sosial miliknya pascapilpres.
Baca juga: Tinggalkan Posko Pemenangan, Ganjar dan Mahfud MD Kompak Saling Berjabat Tangan
Diketahui hasil hitung cepat atau Quick Count sementara disejumlah lembaga survei menempatkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran berada diurutan teratas, disusul Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Meski pemilu telah selesai dirinya berharap perjuangan demokrasi dan keadilan tetap harus dilanjutkan.
Baginya perjuangan demokrasi tidak hanya bertumpu pada penyelenggaraa pemilu ini saja.
Baca juga: Real Count Sementara KPU di DIY, Jawa Tengah, Bali: Prabowo-Gibran Ungguli Ganjar-Mahfud
"Kawan, pemilu telah selesai, tinggal menunggu hasil akhirnya. Kita tak boleh lelah mencintai Indonesia. Perjuangan membangun demokrasi dan keadilan harus kita lanjutkan. Memperjuangkan demokrasi dan keadilan tanpa kenal lelah adalah beyond election yang tak dibatasi oleh pemilu yang periodik," tulis Mahfud MD yang dilihat Tribunnews.com, Jumat (16/2/2024).
Sementara dari hasil penghitungan suara sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga pukul 10.27 WIB menempatkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran memperoleh 56,82 persen atau 30.631.501 suara.
Kemudian diposisi kedua ditempati oleh paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 25,2 persen atau 13.587.205 suara.
Sementara capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar -Mahfud meraup 17,98 persen atau 9.691.186 suara.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.