Pilpres 2024
Polda Metro: Saat Konferensi Pers dengan TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Seorang Politisi Bukan Wartawan
Aiman kata Leo telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai daftar calon tetap atau DCT sebagai calon anggota legislatif dari Partai Perindo.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Aiman Witjaksono bukan berstatus sebagai wartawan melainkan sebagai politisi saat menyampaikan konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud pada tanggal 11 November 2023 lalu.
Adapun dalam konferensi pers tersebut, salah satu pembahasan yang disampaikan Aiman yakni mengenai dugaan polisi tidak netral pada Pemilu 2024 yang kini menyeretnya dalam kasus pidana.
Baca juga: Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Gugatan Aiman dalam Kasus Polisi Tidak Netral
Dalam jawaban atas petitum Aiman, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmarmata pun menolak dalil Aiman yang mengatakan bahwa dirinya masih berstatus sebagai wartawan saat menggelar konferensi pers.
"Bahwa termohon menolak dalil-dalil pemohon yang pada intinya mendalilkan saat melakukan konferensi pers tanggal 11 November 2023 masih berstatus sebagai wartawan yang mana informasi yang disampaikan masih dilindungi UU Pers," ucap Leo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
"Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana," sambungnya.
Lebih lanjut Leo pun menjelaskan, adapun alasan pihaknya menolak dalil tersebut lantaran bahwa sejak tanggal 4 November 2023, Aiman telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.
Aiman kata Leo telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai daftar calon tetap atau DCT sebagai calon anggota legislatif dari Partai Perindo.
"Bahwa sejak tanggal 4 November 2023 pemohon sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu yakni telah ditetapkan KPU RI sebagai daftar calon tetap (DCT) sebagai calon anggota legislatif dari Partai Perindo," jelasnya.
Baca juga: Nilai Unsur Penyitaan Tak Sah, Aiman Minta Hakim Perintahkan Polda Metro Kembalikan Ponsel Miliknya
Kemudian alasan selanjutnya, disebutkan Leo, meski Aiman telah mengajukan cuti kepada PT Sun Televisi Network perusahaan pers tempat ia bekerja pada 1 November 2023 dan dikeluarkan surat persetujuan dari perusahaan yang sama pada tanggal 6 November 2023.
Akan tetapi, cuti yang diajukan Aiman itu baru mulai efektif per tanggal 28 November 2023.
Sedangkan di lain sisi, Aiman juga telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dan masuk dalam DCT caleg dari Partai Perindo pada tanggal 4 November 2023.
"Dan secara otomatis dirinya bukan lagi sebagai seorang wartawan melainkan seorang politisi. Dan pada tanggal 11 November 2023 pemohon menjadi narasumber atau Juru Bicara dalam konferensi pers untuk TPN Ganjar-Mahfud yang saat itu memang kapasitas dan haknya sebagai politisi," ujarnya.
"Wartawan tidak melakukan konferensi pers, wartawan meliput jalannya konferensi pers," tambahnya.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menyaksikan langsung sidang praperadilan yang dirinya ajukan melawan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait sah tidaknya penyitaan ponsel miliknya dalam proses penyidikan kasus dugaan polisi tidak netral.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.