Senin, 11 Agustus 2025

Pilpres 2024

Real Count KPU Pilpres 2024 Pukul 20.00 WIB: Prabowo Unggul 58,78 Persen, Disusul Anies 24,17 Persen

Hasil real count Pilpres 2024 sementara dari KPU pada Rabu (21/2/2024) pukul 20.00 WIB.

Penulis: Nuryanti
KPU RI
Anies Baswedan (kiri), Prabowo Subianto (tengah), dan Ganjar Pranowo (kanan). Hasil real count Pilpres 2024 sementara dari KPU pada Rabu (21/2/2024) pukul 20.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak hasil penghitungan suara atau real count Pilpres 2024 sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (21/2/2024).

Dari pantauan Tribunnews.com di laman pemilu2024.kpu.go.id pukul 20.00 WIBpasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih unggul.

Kemudian, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyusul di urutan kedua.

Sementara itu, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD ada di urutan ketiga.

Hingga kini, jumlah suara yang masuk sebanyak 609.880 dari 823.236 TPS atau 74,08 persen.

Berikut real count sementara KPU Pilpres 2024 pada Rabu pukul 20.00 WIB:

Real Count Sementara KPU

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Perolehan suara: 25.350.009 (24,17 persen)

2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Perolehan suara: 61.645.978 (58,78 persen)

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Desak KPU Lanjutkan Rekapitulasi Manual Meski Sirekap Bermasalah

3. Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Perolehan suara: 17.873.727 (17,04 persen)

Quick Count Pilpres 2024

Inilah hasil quick count Pilpres 2024 dari enam lembaga survei sebagaimana dirangkum Tribunnews.com pada Rabu pukul 20.00 WIB:

1. Litbang Kompas

  • Anies-Muhaimin: 25,23 persen
  • Prabowo-Gibran: 58,47 persen
  • Ganjar-Mahfud: 16,30 persen
  • Data Masuk: 100 persen

2. Charta Politika

  • Anies-Muhaimin: 25,36 persen
  • Prabowo-Gibran: 57,99 persen
  • Ganjar-Mahfud: 16,64 persen
  • Data Masuk: 100 persen
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan