Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Unggul Telak di IKN Menurut Hitungan Sementara KPU, Apa Penyebabnya?

Seperti diketahui, IKN masuk dalam wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Hasanudin Aco
Ist/instagram/nyoman_nuarta
Desain Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) baru yang berlokasi di Sepaku, Penajam Paser Utara karya Nyoman Nuarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul telak di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Seperti diketahui, IKN masuk dalam wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Hasil hitung real count KPU yang dipublikasikan di situs KPU memperlihatkan perolehan suara tiga paslon:

  • Anies-Muhaimin 17.271 suara (16,48 persen)
  • Prabowo-Gibran 78.750 suara (75,15 persen)
  • Ganjar-Mahfud 8.774 suara (8,37 persen)

Data perhitungan suara tersebut tanggal 26 Februari 2024 pukul 22:00 WIB pada 520 dari 542 TPS (95.94 persen).

Baca juga: Di TPS Ibu Kota Nusantara: Prabowo-Gibran Unggul Atas Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

Berikut rincian hasil perhitungan per kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Di kecamatan Babulu dengan progres perhitungan suara 95.73 persen

Anies-Muhaimin 3.513 suara
Prabowo-Gibran 16.737 suara
Ganjar-Mahfud 1.936 suara

Kecamatan Penajam (progres 95.69%)

Anies-Muhaimin 10.352 suara
Prabowo-Gibran 37.498 suara
Ganjar-Mahfud 3.513 suara

Kecamatan Sepaku 98.28%

Anies-Muhaimin 1.928 suara
Prabowo-Gibran 16.622 suara
Ganjar-Mahfud 2.018 suara

Kecamatan Waru (Progres 92.59%)

Anies-Muhaimin 1.478 suara
Prabowo-Gibran 7.893 suara
Ganjar-Mahfud 1.307 suara

Sikap PKS dan Anies Baswedan soal IKN

Sebelum hari pencoblosan di Pemilu 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersikap soal pembangunan IKN di Kalimantan.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menegaskan partainya masih tetap ingin status ibu kota berada di Jakarta.

"Kami berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang, maka kami akan menginisiasi bahwa Ibu Kota Negara tetap di Jakarta," kata Syaikhu di sela-sela Rakernas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Meski menolak pemindahan Ibu Kota, PKS memastikan pembangunan yang sudah berjalan di IKN tidak akan disetop.

Hanya saja setelah selesai dibangun, kawasan IKN akan diubah fungsinya menjadi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

"Ibu Kota Nusantara itu akan tetap kita jadikan pusat pertumbuhan ekonomi. Tentu kita dengan konsep green economy karena memang di sana adalah paru-paru Indonesia dan diakui sebagai paru-paru dunia," kata Syaiku.

Sikap Anies

Menyikapi sikap PKS kala itu, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan Indonesia butuh pemerataan pertumbuhan.

Namun pemerataan itu bukan dengan pembangunan hanya di satu kawasan.

Hal ini disampaikan Anies menanggapi pertanyaan wartawan soal gagasan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak Ibu Kota negara dipindahkan dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.

"Yang dibutuhkan di Indonesia hari ini adalah pemerataan pertumbuhan. Di mana pembangunan itu dilakukan bukan hanya di satu lokasi, tapi di banyak lokasi," kata Anies saat ditemui di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Anies mengingatkan agar pembangunan terhadap satu kawasan jangan sampai menyebabkan ketimpangan terhadap wilayah lainnya.

Oleh sebab itu, Anies bersama calon wakil presidennya, Muhaimin Iskandara (Cak Imin) telah menyusun program pembangunan yang merata di seluruh provinsi di Tanah Air.

"Jangan sampai kita membangun hanya di satu lokasi yang justru menimbulkan ketimpangan baru. Inilah visi kita dan kita semua menyiapkan susunan programnya untuk bisa mendorong desa-desa maju, kota kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia," kata Anies.

"Alokasi anggaran yang biasa disiapkan hanya untuk satu tempat kita berpandangan memang perlu dikerjakan untuk banyak tempat," lanjut dia.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan