Pilpres 2024
Roy Suryo Kantongi Bukti Kejanggalan Sirekap, Ada Program Tersembunyi Sengaja Dimasukan
Roy Suryo menyebut Sirekap tidak layak digunakan untuk kemajuan bangsa karena banyak kejanggalan yang terlihat.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pakar telematika Roy Suryo mengaku telah mengantongi bukti kejanggalan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perhitungan suara Pemilu 2024.
Roy Suryo telah menemukan setidaknya ada tiga kejanggalan.
Bukti-bukti itu, kata Roy Suryo, membuat Sirekap tidak layak digunakan untuk kemajuan bangsa.
“Ada sejumlah kejanggalan yang membuat Sirekap tidak pantas digunakan. Artinya, sistem ini tidak layak digunakan untuk dipertaruhkan kemajuan bangsa,” kata Roy Rabu (28/2/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Kejanggalan pertama yakni Sirekap berulang kali mengalami perubahan, bakan Roy menyebut sudah ada perubahan sebanyak 10 kali.
Padahal sistem tersebut sudah harus dijalankan.
Ibarat permainan sudah dimulai, namun software baru sempat diperbarui.
Hal itu membuat Sirekap yang diunduh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak sama.
Kedua, Roy Suryo menemukan ada program tersembunyi yang sengaja dimasukan dalam sistem tersebut.
Hal itu terjadi pada saat hari pencoblosan 14 Februari sekira pukul 19.00 WIB dan belum ada data dari tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk.
Roy Suryo menyebut Sirekap seolah-olah diretas berdasarkan data yang diperoleh dari KPU.
Baca juga: Rekapitulasi Nasional Hari Kedua, Suara Prabowo-Gibran Unggul di Osaka
“Sebenarnya bukan di-hack (diretas) tapi dimatikan, karena kepentingan untuk memasukkan program tersembunyi, pada pukul 19.00 WIB di tabulasi Sirekap muncul persentase seperti quick count."
“Saya ada buktinya. Saya backup data-data Sirekap. Saya pertanggung jawabkan itu semua,” jelas Roy Suryo.
Sehingga, data perolehan suara paslon nomor 01 mendapat sekitar 24 persen, paslon nomor 02 mendapat kiranya 58 persen, dan paslon nomor 03 mendapat kurang lebih 17 persen.
“Mau kapan pun angkanya itu, paling naik nol komanya dan ini sangat tidak masuk akal karena Sirekap itu sudah dikendalikan karena ada script-nya dalam rumus tersebut,” ujar Roy Suryo.
Kejanggalan ketiga, lanjut Roy Suryo, server Sirekap diletakkan di Singapura supaya ada yang memasukkan dari Singapura.
Hal ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
KPU Panen Kritikan soal Sirekap
KPU RI dihujani komentar tentang Sirekap baik dari para saksi pasangan capres cawapres, khususnya 01 dan 03, maupun saksi caleg dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Seorah saksi dari Paslon 03, Al-Munardir mengatakan terjadi anomali pada saat proses sinkronisasi data suara.
Padahal, menurutnya proses sinkronisasi merupakan hal krusial karena berkaitan soal data numerik yang berasal dari tempat pemungutan suara (TPS).
“Kepastian hukum Sirekap, ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno, ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak,” kata Al-Munardir.
Selain itu, saksi dari paslon 01 pun meminta transparansi Sirekap.
“Makanya kita sebagai dari paslon 01 sudah mengingatkan untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain kita audit nih apakah aplikasi itu layak."
“Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu kan, banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung, jadi gila suaranya itu, dari 20 ribu suara tinggal 500, dari 281 ribu suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main,” kata saksi 01 tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang berdasarkan formulir penghitungan rekapitulasi dari PPLN.
“Demikian juga dalam rekapitulasi ini, kalau kita mulai dari PPLN, PPLN kan membawa dokumen hasil rekapitulasi di dalam amplop atau sampul yang tersegel, yang dijadikan dasar yang itu untuk proses rekapitulasi,” ujar Hasyim.
Baca juga: Rekapitulasi Nasional Hari Kedua, Suara Prabowo-Gibran Unggul di Osaka
Pengamat Usul Sirekap DItutup
Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyarankan KPU menutup total Sirekap Pemilu 2024.
Pasalnya, Sirekap bukan diperuntukan sebagai penghitungan resmi perolehan suara Pemilu.
Sirekap juga yang notabene sebagai alat bantu, pada praktiknya justru tidak membantu pelaksanaan penghitungan suara.
Menurutnya, Sirekap justru menjadi polemik dalam pelaksanaannya.
"Saya merekomendasikan ditutup total aja dulu Sirekap itu," kata Ray dalam diskusi daring Polemik Trijaya 'Gaduh Sirekap dan Wacana Hak Angket' pada Sabtu (24/2/2024).
Langkah ini menurutnya merupakan bentuk konsekuensi dari agalnya Sirekap menjalankan fungsi sebagai alat bantu penghitungan suara.
Apalagi, Sirekap juga dipandang sebagai pemborosan uang negara karena penggunaannya tak banyak memunculkan manfaat.
"Bukan lagi gagal, gagal total gitu ya. Karena yang terjadi saat ini kan Sirekap ini kan kita butuhkan untuk mengawal real count gitu, mengawal perhitungan manual, yang terjadi sekarang sebaliknya. Sirekapnya dikawal perhitungan manualnya gitu."
"Oleh karena itu, saya merekomendasikan biar nggak terlalu banyak yang bolak balik di Republik ini, biar nggak lucu-lucuan yang buat kita miris, tutup aja Sirekap itu, kita konsentrasi sekarang di manualnya dan setelah itu kita lakukan audit," kata Ray.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Roy Suryo Temukan Sejumlah Kejanggalan Sirekap KPU Seperti Sering Terjadi Perubahan
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Mario Christian Sumampow/Danang Triatmojo)(WartaKotalive.com/Alfian Firmansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.