Pilpres 2024
Soal Hak Angket, Mahfud MD: Nggak Gembos Justru Pompanya Makin Keras
Mahfud MD memastikan proses politik untuk menuju hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan terus berjalan.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan proses politik untuk menuju hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan terus berjalan.
Mahfud juga menegaskan upaya untuk menyelediki dugaan kecurangan Pilpres 2024 lewat jalur legislatif tersebut tidak gembos.
"Bukan gembos. Ini makin keras pompanya. Ini makin keras nggak gembos," kata dia usai berolahraga di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta pada Jumat (1/3/2024).
Ia juga menepis anggapan bahwa upaya mendorong hak angket hanya gertakan.
Baca juga: Demokrat Pertanyakan Urgensi Hak Angket Pemilu 2024: Mestinya Prabowo Menang Lebih dari 60 Persen
Mahfud menegaskan upaya tersebut sedang berjalan dan menunggu mekanisme persidangan di DPR.
Bahkan, ia sendiri mengaku turut serta memberikan saran dalam upaya hak angket tersebut.
"Angket itu sudah digarap. Saya bukan orang partai, saya nggak ikut dalam angket. Tapi saya pastikan angket itu jalan. Karena saya tidak ikut tapi ikut memberikan saran tentang substansinya," kata Mahfud.
"Saya bukan orang partai nggak ikut tanda tangan, baik sebagai orang partai maupun bukan orang partai tapi jalan. Nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan oh itu gertakan saja, nggak diajukan. (Kalau) nggak ada sidang diajukan ke mana? Kan ada sidang dulu," sambung dia.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.