Pilpres 2024
Jimly Sebut Mega hingga Ahok Negarawan karena Terima Kekalahan, Bagaimana Prabowo, Ganjar dan Anies?
Pakar hukum tata negara itu gamblang menyebut nama yaitu mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo, Ahok, hingga Megawati Soekarnoputri.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie menyebut sejumlah tokoh yang dianggap sebagai negarawan, karena mengakui kekalahan.
Pakar hukum tata negara itu gamblang menyebut nama yaitu mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo, Ahok, hingga Megawati Soekarnoputri.
"Contoh tokoh-tokoh gentleman yang siap terima kekalahan dalam pemilu pasca keputusan KPU dan tidak mengajukan perkara ke MK," bunyi keterangan dalam akun Twitter pribadi Prof Jimly yang dikutip Rabu 6 Maret 2024.
Ia menjelaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) ketika dikalahkan Joko Widodo (Jokowi) di Pilkada Jakarta secara legowo menerima kekalahannya dan tidak membawa ke MK.
Pun demikian dengan sosok Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menerima telah dikalahkan Anies Baswedan.
Selain Ahok dan Foke, kata Jimly, Presiden kelima Megawati Soekarnoputri berbesar hati menerima kekalahan dari SBY.
Postingan Jimly di media sosial X atau Twitter ini kemudian direspons netizen. "Berarti Prabowo tidak gentleman ya, Prof?"
Jimly langsung merespons pertanyaan itu dengan mengapresiasi Prabowo Subianto yang turun meredakan kemarahan pendukungnya meskipun sempat mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau soal Prabowo di pilpres 2019, meski mengajukan perkara ke MK, tapi setelah dinyatakan 'kalah', Prabowo tampil aktif di depan massa untuk meredakan kemarahan dan menenangkan rakyat pendukungnya yang kecewa. Ini juga penting sebagai cermin sikap kenegarawanan,” paparnya.
Jimly sendiri tidak menyinggung Anies dan Ganjar Pranowo, dua capres di Pilpres 2024 yang hingga kini masih tertinggal dari Prabowo di perhitungan Real Count KPU.
Meski tidak menyebut nama, sejumlah pihak menilai, pernyataan Jimly soal kenegarawanan ini menyindiri Ganjar dan Anies Baswedan.
Baik Ganjar maupun Anies menilai Pilpres 2024 sarat kecurangan dan mendorong digunakannya Hak Angket DPR untuk mengulik kecurangan Pemilu 2024.
Bahkan, Ganjar, beberapa waktu lalu, mengatakan, jika DPR tidak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.
Ganjar ketika itu juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya terkait dugaan kecurangan tersebut.
Menurut Ganjar, DPR tidak boleh membiarkan ketelanjangan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.