Sabtu, 9 Agustus 2025

Pilpres 2024

Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Apa Penyebabnya?

Hingga hari ini, Kamis (7/3/2023), belum ada satupun partai di DPR yang menggulirkan Hak Angket.

Editor: Hasanudin Aco
AFP/YASUYOSHI CHIBA
Reaksi para pengunjuk rasa adalah dengan membakar ban saat melakukan protes menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu, dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret. 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) 

Selain ambang batas parlemen, kata Jojo, soal tawaran posisi menteri di kabinet
sedikit banyak juga menggoyahkan iman dari para elite pengambil keputusan.

“Dan jangan lupa, proses hak angket juga akan menguras energi politik sehingga
ada kecenderungan untuk menghindar karena parpol juga masih harus menyiapkan
stamina untuk bertarung di pilkada dalam waktu dekat. Itulah
mengapa hak angket tidak bergemuruh seperti yang diharapkan,” ucapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan