Pilpres 2024
NasDem Mulai Kumpulkan Tanda Tangan Hak Angket, PDIP Tunggu Arahan Megawati
NasDem tidak menyampaikan dukungan dalam sidang karena dukungan mereka terhadap hak angket sudah cukup jelas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan tekadnya mendukung pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. NasDem bahkan sudah menyiapkan tanda tangan dari para anggota fraksinya sebagai syarat pengajuan hak angket.
”Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket. yang paling penting kan konkritisasinya saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi Partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari NasDem," kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Dalam rapat paripurna DPR RI yang berlangsung Selasa (5/3/2024), Partai NasDem tidak turut serta menyerukan dukungan terhadap wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Padahal tiga fraksi lain yakni PKS, PKB, dan PDIP telah menyampaikan usulan hak angket dalam rapat tersebut melalui interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Taufik menyatakan NasDem tidak menyampaikan dukungan dalam sidang karena dukungan mereka terhadap hak angket sudah cukup jelas.
“Bagi kita yang terpenting adalah langkah konkritnya,” ujar pria yang akrab disapa Tobas Taufik.
Baca juga: Hasto Tepis Isu PDIP Tak Satu Suara Usulkan Hak Angket
Dia mengatakan dukungan sudah disampaikan secara resmi oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS beberapa waktu lalu. Maka dari itu, kata Taufik, pernyataan dukungan dari NasDem di rapat paripurna DPR hanya akan menjadi pengulangan.
Tobas pun mengatakan dukungan untuk hak angket yang disampaikan fraksi lain dalam rapat paripurna hari ini sudah mewakili sikap Partai NasDem.
“Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna,” ucap Taufik.
Ia juga menegaskan saat ini komunikasi informal pematangan hak angket dengan Fraksi PDIP sedang berjalan.
Tobas menyebut PDIP adalah kunci dalam rencana hak angket di parlemen karena merupakan fraksi dengan kursi terbanyak. NasDem menunggu dan menghormati langkah PDIP selanjutnya. "Karena mereka yang mengawali usulan hak angket ini dan juga sebagai fraksi terbesar dan kita menghormati, ya kita menunggu juga kesiapan PDI Perjuangan," ujar dia.
Namun andai PDIP balik badan, Tobas memastikan NasDem tetap akan mendukung
usulan hak angket.
Meski dia belum dapat memastikan kapan usulan hak angket itu akan disampaikan.
"Substansinya harus kuat termasuk juga alasan-alasannya misalnya pelanggaran UU mana yang terjadi, kebijakan apa yang mau kita selidiki, atau penyalahgunaan anggaran mana yang selama ini terjadi, itu yang harus kita pastikan termuat dalam pengajuan hak angket kita," ucap Tobas.
Di sisi lain politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan mengatakan pihaknya masih menunggu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal pengajuan hak
angket kecurangan Pemilu 2024.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.