Pilpres 2024
Profil 4 Eks Pimpinan KPK yang Turut Desak 5 Ketua Umum Parpol Usung Hak Angket Pemilu 2024
Mereka menyurati lima ketua umum partai politik (Parpol) agar mengusung hak angket untuk melakukan penyelidikan kecurangan Pemilu 2024.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 November 1966.
Ia merupakan seorang advokat yang pernah menjadi Ketua KPK periode 2011-2015.
Abraham menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana hingga doktor dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Gelar doktor ia raih pada tahun 2010.
Dalam perjalanan kariernya, pria berusia 56 tahun itu memilih menjadi seorang advokat.
Profesinya sebagai advokat semakin vokal ketika ia juga sebagai aktivis antikorupsi.
Abraham Samad merupakan penggagas berdirinya Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan.
Semenjak saat itu, karier Abraham Samad terus meningkat. Ia terpilih menjadi Ketua KPK pada usia 45 tahun.
Abraham Samad menjadi pemimpin KPK bersama Zulkarnain, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja.
3. Busyro Muqoddas
Pada 25 November 2010, Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, setelah melalui proses pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat mengalahkan calon lainnya, yakni Bambang Widjojanto.
Dia kemudian juga terpilih sebagai Ketua KPK mengalahkan Bibit Samad Riyanto dan M. Jasin.
Pada tanggal 20 Desember 2010, Busyro Muqoddas dilantik oleh Presiden Indonesia menjadi ketua KPK.
Busyro Muqoddas menggantikan Antasari Azhar.
Selama menjabat sebagai ketua, Busyro Muqoddas sering memberikan kritik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Salah satunya mengenai hedonisme para anggota DPR RI.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.