Rabu, 20 Agustus 2025

Pilpres 2024

Profil 4 Eks Pimpinan KPK yang Turut Desak 5 Ketua Umum Parpol Usung Hak Angket Pemilu 2024

Mereka menyurati lima ketua umum partai politik (Parpol) agar mengusung hak angket untuk melakukan penyelidikan kecurangan Pemilu 2024.

Kolase Tribunnews
Empat eks pimpinan KPK yang ikut dorong hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu. 

2. Abraham Samad

Abraham Samad lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 27 November 1966.

Ia merupakan seorang advokat yang pernah menjadi Ketua KPK periode 2011-2015.

Abraham menyelesaikan pendidikan dan meraih gelar sarjana hingga doktor dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Gelar doktor ia raih pada tahun 2010.

Dalam perjalanan kariernya, pria berusia 56 tahun itu memilih menjadi seorang advokat.

Profesinya sebagai advokat semakin vokal ketika ia juga sebagai aktivis antikorupsi.

Abraham Samad merupakan penggagas berdirinya Anti Corruption Committee (ACC) di Sulawesi Selatan.

Semenjak saat itu, karier Abraham Samad terus meningkat. Ia terpilih menjadi Ketua KPK pada usia 45 tahun.

Abraham Samad menjadi pemimpin KPK bersama Zulkarnain, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja.

3. Busyro Muqoddas

Pada 25 November 2010, Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, setelah melalui proses pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat mengalahkan calon lainnya, yakni Bambang Widjojanto.

Dia kemudian juga terpilih sebagai Ketua KPK mengalahkan Bibit Samad Riyanto dan M. Jasin.

Pada tanggal 20 Desember 2010, Busyro Muqoddas dilantik oleh Presiden Indonesia menjadi ketua KPK.

Busyro Muqoddas menggantikan Antasari Azhar.

Selama menjabat sebagai ketua, Busyro Muqoddas sering memberikan kritik kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Salah satunya mengenai hedonisme para anggota DPR RI.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan