Pilpres 2024
Penjelasan Timnas AMIN Soal Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Rekapitulasi di Sumsel Hingga Jatim
Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan menjelaskan, hal itu berdasarkan instruksi dari Co-captain Timnas AMIN Sudirman Said.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kemudian, kata Andika, pihaknya juga mencatat keberatan saksi mengenai alat bantu Sirekap dari KPU yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan banyak terjadi kesalahan input dan jumlah hasil suara yang dinilai sangat merugikan paslon nomor urut 1.
Ketua KPU Sumsel itu melanjutkan, terdapat DPTb bermasalah dan melanggar prosedur pada D Hasil.
"Bahwa DPTb yang dimaksud merupakan DPTb yang masuk setelah 7 hari sebelum pemungutan suara. Bahwa terdapat perbedaan jumlah akhir pengguna hak pilih dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah. Kemudian sudah diperbaiki, akan tetapi diragukan kebenarannya," ungkap Andika.
Tak hanya itu, Andika mengatakan, ada lagi keberatan untuk jenis pemilu presiden dan wapres dari paslon nomor 3, Ganjar-Mahfud.
Ia mengungkapkan, saksi paslon 03 menyatakan bahwa Pilpres 2024 telah cederai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.
Saksi tersebut juga, katanya, keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, money politic, yang menjadikan pemilu tidak demokratis.
"(Saksi paslom 03) keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel, serta secara kolektif melakukan pelanggaran," kata Ketua KPU Sumatera Selatan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.