Rabu, 20 Agustus 2025

Pilpres 2024

Ragam Jurus TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Hak angket dan gugatan ke MK menjadi senjata kubu Ganjar-Mahfud untuk membuktikan ada atau tidaknya kecurangan dalam Pemilu 2024.

(Tangkap layar YouTube KPU RI)
Capres 2024 Ganjar Pranowo dan Cawapres 2024 Mahfud MD di Debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024), di Jakarta Convention Center (JCC). Hak angket dan gugatan ke MK menjadi senjata kubu Ganjar-Mahfud untuk membuktikan ada atau tidaknya kecurangan dalam Pemilu 2024. (Tangkap layar YouTube KPU RI) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 hingga 20 Maret 2024 mendatang.

Namun, di sisi lain, riuh tudingan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 masih terus terdengar.

Salah satunya dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Seperti diketahui, Ganjar bisa dikatakan menjadi sosok pertama yang menggaungkan adanya kecurangan dalam Pemilu khususnya Pilpres 2024.

Bahkan, dia sampai mengusulkan kepada DPR agar menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut.

Adapun usulan Ganjar tersebut disampaikannya pada 21 Februari 2024 silam.

Hingga kini, usulan mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun masih terus diupayakan agar terealisasi untuk membuktikan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Lalu apa saja upaya yang sudah dilakukan dari kubu Ganjar-Mahfud untuk merealisasikannya?

Megawati Dukung Hak Angket DPR, Naskah Akademik 101 Halaman Sudah Siap

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tetap mendukung digulirkannya hak angket DPR kendati tidak digubris oleh para pimpinan dewan.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Seperti diketahui, pada rapat paripurna DPR beberapa waktu lalu, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Aria Bima sempat melakukan interupsi dan mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan saja, lurus, tegas."

"Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu," kata Mahfud saat berada di rumah budayawan Butet Kertaredjasa di Kasihan, Bantu, Yogyakarta, Senin (11/3/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mahfud juga mengatakan naskah akademik untuk hak angket DPR telah rampung digarap.

Dia mengungkapkan naskah akademik itu setebal 101 halaman dan tertuang pula pandangan serta masukan darinya.

"Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," tuturnya.

Adapun masukan penting yang disampaikan Mahfud adalah terkait penyalahgunaan wewenang terkait anggaran seperti dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau pemberian bansos saat pemilu.

"Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara," ucapnya.

Bakal Gugat ke MK jika Paslon 02 Menang Pilpres, Seorang Kapolda Disiapkan Jadi Saksi

Henry Yosodiningrat
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat (Igman Ibrahim)

Selain hak angket, kubu Ganjar-Mahfud juga bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.

Henry mengungkapkan gugatan tersebut bakal dilakukan ketika pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang dalam Pilpres 2024.

"Kami akan mengajukan gugatan ke MK apabila KPU menetapkan paslon 02 sebagai pemenang," kata Henry kepada Tribunnews.com, Senin (11/3/2024).

Henry beralasan pihaknya bakal mengajukan gugatan karena mengaku memiliki bukti-bukti bahwa kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 diraih dengan cara curang.

Bahkan, dirinya menyebut kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Hal itu kami lakukan karena kami memiliki bukti-bukti dan saksi serta ahli bahwa kemenangan itu diperoleh dengan cara yang sangat curang."

"Bahkan saya katakan bukan sekedar curang tapih lebih dari itu, yaitu jahat, tidak demokratis, tidak jujur, dan tidak adil. Hal itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," terang Henry.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Kami Ajukan Gugatan ke MK jika Paslon 02 Menang Pilpres 2024

Lalu, ketika ditanya apakah bukti-bukti yang terkumpul hanya berasal dari kantong-kantong suara PDIP selaku pengusung Ganjar-Mahfud, Henry tidak menjawab secara gamblang.

Dia hanya mengungkapkan pihaknya telah bekerja keras untuk mengumpulkan bukti kecurangan tersebut.

"Tim IT dan saksi-saksi kami kerja keras di seluruh Indonesia mengumpulkan bukti-bukti itu. Sebagian besar sudah terkumpul," tuturnya.

Kemudian, saat ditanya terkait isu adanya seorang Kapolda bakal menjadi saksi terkait gugatan ke MK, Henry pun mengiyakan.

Dia menjelaskan Kapolda itu nantinya bakal menjadi saksi terkait pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.

Henry menuturkan, TPN memiliki bukti bahwa ada kepala kades yang diintimidasi oleh pihak kepolisian.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan,” pungkas Henry.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan