Pilpres 2024
Sandiaga Uno Sebut Kader PPP Dilarang Berkomentar soal Hak Angket
Sandiaga menyebut keputusan itu berdasarkan hasil rapat PPP yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, Muhamad Mardiono.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno, mengatakan seluruh kader partainya diminta tak berkomentar soal wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sandiaga menyebut keputusan itu berdasarkan hasil rapat PPP yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum, Muhamad Mardiono.
Dia menjelaskan saat itu mereka bersepakat menyerahkan kepada Mardiono untuk menyampaikan terkait sikap PPP.
"Ya sepengatahuan saya di rapat terakhir yang dipimpin oleh Pak Plt Ketum bahwa diminta kepada semua kader menyerahkan posisi dan keputusan akhir PPP itu kepada pimpinan kepada Plt Ketum yang akan menyampaikan," kata Sandiaga saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Sandiaga Uno Tepis Ada Tawaran Menteri dan PPP Diajak Merapat ke Prabowo
Sandiaga menegaskan kader PPP diminta tak memberikan komentar terkait hak angket agar tidak ada mispersepsi.
"Kita diminta tidak memberikan komentar, nanti takut menjadi deviasi atau mis persepsi," ujarnya.
Sebaliknya, kata dia, para kader diminta untuk memastikan partai berlambang Ka'bah itu bisa lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen.
"Kalau kita tidak betul-betul kawal, kita berpotensi kehilangan suara dan itu sangat fatal nanti akibatnya," ucap Sandiaga.
"Mengenai hak angket itu proses politik yang nanti akan dikomentari oleh para pimpinan," tuturnya menambahkan.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.