Rabu, 5 November 2025

Pilpres 2024

Adian Napitupulu Ungkap Sikap Puan Maharani soal Hak Angket DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, berbicara mengenai sikap Puan Maharani soal wacana pengguliran hak angket DPR.

Tribunnews.com/Danang
Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu usai menemui massa aksi di depan Gerbang DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Adian Napitupulu berbicara mengenai sikap Puan Maharani soal wacana pengguliran hak angket DPR. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Adian Napitupulu, berbicara mengenai sikap Puan Maharani soal wacana pengguliran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Adian menyebut, Puan yang merupakan Ketua DPR tak pernah tutup mata terhadap wacana hak angket.

"Mbak Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata terhadap apa pun, nggak pernah," ujar Adian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, tak munculnya putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu di tengah isu hak angket bukan berarti menutup mata.

Adian berpendapat justru Puan tengah mencermati berbagai hal sebelum akhirnya partai berlambang banteng moncong putih itu mengajukan hak angket.

"Dia harus mencermati segala sesuatunya dan bagaimana dia akan mencermati kalau matanya tertutup, kan tidak mungkin," ucapnya.

Tunggu Perintah Megawati

Kemarin, Adian juga menyatakan bahwa PDIP telah yakin untuk menggulirkan hak angket.

Saat ini, sambungnya, pihaknya tengah menunggu arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum,” ungkap Adian, Selasa.

Ketika ditanya apakah PDIP menanti pengumuman hasil Pilpres 2024 untuk mengajukan hak angket, Adian enggan berspekulasi.

Baca juga: Selain Ikut Orasi, Duo Anggota DPR PDIP Adian - Masinton Terima Pendemo Hak Angket di Parlemen

Apabila dijawab sekarang, menurutnya tak akan ada lagi kejutan.

“Ya nggak bisa dijawab lah, nggak jadi element of surprise (elemen kejutan),” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengaku saat ini PDIP sedang mempelajari kelemahan sekaligus potensi keberhasilan hak angket.

Selain itu, mereka juga sedang memantapkan argumentasi, ide, dan pikiran mengenai pengajuan hak angket tersebut. 

“Kalau maju jangan setengah-setengah. Kenapa? Gak boleh dalam posisi lemah."

"Kenapa? Kalau kita sudah kita putuskan A, A, dengan seluruh argumentasinya, dengan seluruh gagasan, ide, pemikiran, dan sebaginya. Dan kita sudah dalam tahap itu,” terangnya.

Pengamat Optimis Hak Angket Bergulir

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, masih optimis hak angket DPR bakal terealisasi.

Saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024) lalu, ada tiga fraksi yang sudah menyuarakannya.

Mereka adalah PDIP, PKS, dan PKB. Sedangkan NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya dengan wacana ini.

"Kalau hak angket saya masih optimistis, karena paling tidak yang saya tahu dari media yang sudah menyiapkan itu PDI Perjuangan, NasDem, PKB dan PKS yg masih belum terlalu jelas PPP," kata Bivitri kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa.

Bivitri menerangkan, hak angket DPR merupakan proses politik, forum politik. Jadi lebih bisa didorong dari luar.

"Ketimbang di MK. Kalau di MK teknis hukumnya terlalu luar biasa dan sangat terbatas waktunya. Itu menurut saya lebih susah," jelasnya.

(Tribunnews.com/Deni/Danang Triatmojo/Rahmat Fajar Nugraha)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved