Pilpres 2024
KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Unggul di Papua Pegunungan
Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di Papua Pegunungan dengan perolehan 838.382 suara.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.CON, JAKARTA - Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di Papua Pegunungan dengan perolehan 838.382 suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara Pilpres di Papua Pegunungan.
Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dengan perolehan 838.382 suara.
Perolehan suara itu disampaikan oleh KPU Papua Pegunungan saat rekapitulasi nasional di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Kemudian diposisi kedua ada pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan 284.184 suara.
Lalu di urutan terakhir pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang memperoleh 175.956 suara.
Total pengguna hak pilih sebanyak 1.306.740 pemilih. Rinciannya, surat suara sah sebanyak 1.298.522 dan surat suara tidak sah sebanyak 8.218.
Berikut perolehan suara pilpres di Papua Pegunungan:
- Anies-Cak Imin: 284.184 suara
- Prabowo-Gibran: 838.382 suara
- Ganjar-Mahfud: 175.956 suara
Perolehan suara sementara dari 36 provinsi dan luar negeri masing-masing Capres-Cawapres berdasar data formulir D Hasil Provinsi-PPWP dalam format PDF di website KPU:
1. Aceh
Anies-Muhaimin: 2.369.534 suara atau 73,56 persen
Prabowo-Gibran: 787.024 suara atau 24,43 persen
Ganjar-Mahfud: 64.677 suara atau 64.677 persen
2. Sumatra Utara
Anies-Muhaimin: 2.339.620 suara atau 29,25 persen
Prabowo-Gibran: 4.660.408 suara atau 58,26 perse
Ganjar-Mahfud: 999.528 suara atau 12,49 persen
3. Sumatra Barat
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.