Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2024

Reaksi Anies dan Cak Imin Tanggapi Kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024

Reaksi pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi hasil Pilpres 2024, Rabu (20/3/2024).

YouTube Anies Baswedan
Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah reaksi pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi hasil Pilpres 2024.

Berdasarkan rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan memenangkan Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran berhasil mengungguli dua kandidat lain dengan meraih 96.214.691 suara.

Kemudian, Anies-Muhaimin yang menempati posisi kedua memperoleh 40.971.906 suara.

Terakhir, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi paling buncit dengan mengoleksi 27.040.878 suara.

Dari total 38 provinsi, Prabowo-Gibran berhasil meraih kemenangan di 36 provinsi.

Lalu, Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi sedangkan Ganjar-Mahfud tak menang di satu pun provinsi.

Tanggapan Anies

Menanggapi kemenangan pasangan nomor urut 2, Anies menegaskan tentang pentingnya proses daripada hasil akhir, yang mana proses yang jujur adil dan bersih akan dilegitimasi oleh semua pihak.

“Dalam sebuah pemilihan, proses tak kalah penting daripada hasilnya,” ucapnya dilansir YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).

Ia menyebut proses pemilihan itu penting, di antaranya terbuka, adil, bebas dari tekanan, dan menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati.

Baca juga: Pidato Anies Tanggapi Pengumuman Pemenang Pilpres KPU: Pemilu Curang Lahirkan Rezim yang Tidak Adil

"Proses pemilihan itu penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusifitas dalam hasilnya,” terangnya.

Menurutnya, tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau keputusan bisa menyebabkan keraguan. 

Oleh sebab itu, ia mengatakan, menjaga integritas proses pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi dan terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi.”

Anies menilai dalam prinsip negara demokrasi modern, ketika melihat ketidaknormalan dan penyimpangan, bukan dengan melakukan agitasi kepada publik.

“Namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra-reformasi,” terangnya

Meski Anies menyadari ada pihak-pihak yang berusaha mendegradasi usaha konstitusional Timnas AMIN sekaligus banyak pihak juga yang menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil, ia mengatakan berbagai ketidaknormalan tersebut tidak dapat dibiarkan.

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi ini berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II."

“Kami sadar, dalam situasi saat ini, kemungkinan mendapatkan keadilan terasa amat kecil. Berbagai lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan pemilu dan penyelesaian sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang terbukti melanggar etik, bahkan ada yang ketuanya sampai berkali-kali mendapat peringatan, tapi tetap dibiarkan menjalankan perannya,” lanjutnya

Tak hanya itu, ia juga mengajak semua pihak untuk terus melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum sehingga apa pun temuannya akan menjadi fakta sejarah bangsa ini

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia."

“Apapun takdir yang telah ditetapkan oleh nanti, kami akan tetap membersamai gerakan perubahan. Insya Allah, gerakan ini akan terus bergulir membesar ke depan, dan membawa perubahan-perubahan yang baik dan diperlukan oleh bangsa ini,” ungkap Anies.

Tanggapan Cak Imin

Pada kesempatan yang sama, Cak Imin juga turut memberikan komentar terkait hasil akhir rekapitulasi suara dari KPU.

Ketua Umum PKB itu membeberkan soal ditemukannya ketidaknormalan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia menilai ada pembiaran yang tidak wajar dalam proses penyelenggaraan pemilihan kali ini.

"Sepanjang perjalanan kali ini, sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini," ungkapnya dalam video tersebut yang juga didampingi Anies.

Cak Imin mengeklaim berbagai ketidaknormalan sudah ditemukan sejak sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Ia pun mencontohkan berbagai ketidaknormalan tersebut dari rekayasa regulasi hingga adanya intervensi negara dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

"Dan semua ini telah menjadi catatan media dan catatan publik," sambungnya.

Lewat berbagai temuan tersebut, Cak Imin mengatakan Timnas AMIN lewat tim hukumnya bakal menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN," tuturnya.

Cak Imin mengungkapkan tim hukum Timnas AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amin untuk melakukan gugatan ke MK.

Ia berharap gugatan ke MK ini nantinya didukung oleh relawan dan pendukung Anies-Muhaimin.

"Mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang tersedia secara sah. Dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan kesatuan," paparnya.

(Tribunnews.com/Deni/Reza Deni/Yohanes Liestyo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan