Pilpres 2024
Soal Rencana Hak Angket Pemilu, Ganjar Serahkan Kepada Partai dan DPR
Menurutnya, hal tersebut menarik karena akan terjadi interaksi politik atau political interplay.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengatakan pihaknya tak memaksakan fraksi di DPR RI untuk menggulirkan hak angket mengusut dugaan Pemilu 2024 curang.
"Kalau itu enggak perlu target-targetan kalau mau maju, maju saja, (kalau) tidak, tidak saja," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/3/2024).
Dia mengatakan komunikasi lintas fraksi di DPR secara non formal memang sudah berjalan.
"Kalau soal komunikasi secara informasi biasanya di DPR selalu jalan, tetapi dalam konteks isu besar pasti antarparpol dan sampai saat ini belum," kata dia.
Said membuka kemungkinan hak angket berujung pada impeachment atau pemakzulan presiden.
Namun pada saat yang sama, kata dia, Joko Widodo (Jokowi) akan menyelesaikan jabatannya sebagai presiden pada 20 Oktober.
"Kami akan berhitung betul seluruh dampak baik positif dan negatifnya akan kami pertimbangkan betul dan related dengan aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat," kata dia.
Senada dengan Said, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Sitorus, memastikan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 akan bergulir di DPR RI.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan fraksinya secara resmi mengajukan hak angket tersebut.
"Hak angket akan meluncur, tunggu tanggal mainnya," kata Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/3/2024).
Ia mengakui fraksinya akan mengajukan hak angket jika sudah ada lampu hijau dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Tunggu tanggal mainnya, apa pun itu adalah keputusan ketua umum dan DPP partai bukan individu," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek, menyatakan Fraksi PPP di DPR RI belum tentu mengikuti sikap rekan koalisinya yakni PDIP untuk ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
PPP, kata dia, memiliki sikap sendiri yang belum tentu menolak dan belum tentu setuju dengan hak angket.
"Belum tentu (ikut PDIP), karena PPP memiliki sikap sendiri, dan belum tentu juga menolak. Dan belum tentu juga setuju kan," kata Awiek kepada wartawan pada Jumat (15/3/2024).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.