Pilpres 2024
Sindiran Balik Timnas AMIN dan Kubu Ganjar-Mahfud seusai Diledek Hotman Paris soal Gugatan Cengeng
Timnas AMIN dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak membalas ledekan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak membalas ledekan anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea.
Sebelumnya, Hotman Paris sempat menyebut kubu Ganjar-Mahfud dan AMIN cengeng karena meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dalam gelaran Pilpres 2024.
Selain Hotman Paris, ada sejumlah pengacara ternama dalam deretan anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran.
Di antaranya Otto Hasibuan hingga OC Kaligis.
Ketika menanggapi ledekan Hotman Paris itu, Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan gantian melayangkan sindiran.
Iwan menjamin Timnas AMIN akan membuat Hotman Paris dan sederet pembela Prabowo-Gibran menangis dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Mengenai Perselisihan Tentang hasil Pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadilinya yang mempunyai dasar hukum," Iwan, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (26/3/2024).
"Hotman Paris akan kami buat menangis," imbuhnya.
Iwan menjelaskan dugaan pelanggaran yang digugat kubu AMIN mengenai proses Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan Pj Kepala Daerah, aparat hukum dan penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara.
Kubu AMIN menduga telah terjadi kecurangan sistematis, terstruktur, dan masif selama gelaran Pilpres 2024.
"Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abouse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU," lanjutnya.
Baca juga: Dituding Cengeng Hotman Paris, Ini 9 Poin Lengkap Gugatan Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres MK
Karena itu, Iwan membantah ledekan yang disampaikan Hotman Paris belum lama ini.
Ia yakin bukti dan saksi yang dikantongi kubu AMIN telah membuat tim Prabowo-Gibran ketakutan menjalani sengketa Pilpres 2024 di MK.
Respons Tim Hukum Ganjar-Mahfud
Sindiran balik juga dilayangkan anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy.
Ronny menilai Hotman Paris tak paham akan substansi demokrasi.
Ia menegaskan permintaan agar MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran tak berkaitan dengan kubu yang cengeng atau tidak.
Menurutnya, gugatan tersebut dilayangkan untuk menjaga demokrasi agar tetap berjalan sesuai koridor.
"Jadi, perjuangan kami secara substansi adalah itu menjaga demokrasi tetap di relnya. Karena itu, permohonan kami sebagai wujud dari perjuangan kami itu yang meminta paslon 02 didiskualifikasi karena melanggar tatanan demokrasi yang diperjuangkan lewat darah dan keringat anak bangsa yang memuncak pada 1998," ujar Ronny.
"Jadi, ketika Bang Hotman menyederhanakan permohonan kami hanya dengan kata "cengeng" artinya Bang Hotman tidak memahami demokrasi secara substansi," tuturnya.
Selain itu, Ronny juga membantah anggapan Hotman Paris yang menyebut kubu Ganjar-Mahfud menerima pencalonan Gibran sejak awal.
Pasalnya, ujar Ronny, pihaknya telah melaporkan pencalonan Gibran ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Pengadilan Negeri karena dianggap telah melawan hukum.
"Persoalannya tahapan pemilu terus berlanjut karena KPU tidak mempersoalkan pencalonan paslon 02 khususnya Gibran cacat secara moral atau meminjam istilah Prof. Yusril (Yusril Ihza Mahendra) pencalonan yang problematik karena putusan MK 90 itu hakimnya dinyatakan melanggar etik," ucap Ronny.
Baca juga: Menanti Perang Para Pengacara Kondang di MK: Yusril, Hotman Paris, Otto, BW hingga Todung
Menurut Ronny, laporan tersebut telah membuahkan hasil.
Terbukti, komisioner KPU terbukti melanggar etik karena meloloskan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.
"Jika ada yang mengatakan itu cengeng, maka bisa dipastikan orang tersebut tidak pernah berjuang untuk demokrasi seperti PDIP alami sejak Orde Baru," tandasnya.
Ejekan Hotman Paris
Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud seharusnya tidak perlu mengikuti seluruh proses tahapan Pilpres 2024 jika sejak awal merasa pencalonan Gibran tidak sesuai dengan prosedur.
Pernyataan itu disampaikan Hotman setelah Tim Pembela Prabowo-Gibran mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam gugatan PHPU di MK.
"Dari debat cawapres. berapa kali Gibran debat dengan cawapres 01 dan 03, itu atas undangan KPU dan tidak ada protes satu pun (dari kedua pihak). kok sekarang KPU disalahkan?" kata Hotman saat jumpa pers di Gedung MK RI, Senin (25/3/2024) malam.
Hotman juga menyoroti kegembiraan capres-cawapres saat mengambil undian nomor urut dalam Pilpres 2024.
Disebutnya, tak ada satu pun capres dan cawapres yang terlihat keberatan atas kehadiran Gibran kala itu.
"Dua kali 01 dan 03 keabsahan Gibran. waktu pendaftaran di KPU. 01 dan 03 mendapatkan nomor malah mereka pestapora berdiri 01, 02, 03 berdiri tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran," kata dia.
Baca juga: Deretan Pengacara yang Bela Prabowo-Gibran di Sengketa Pilpres 2024: Otto Hasibuan, Hotman Paris
Karena itu, Hotman menilai kedua kubu sebenarnya telah menerima keabsahan pencalonan Prabowo-Gibran.
Sebab menurut Hotman, dalam ilmu hukum, asas suatu tindakan dalam menerima sesuatu bisa didasari pada pengakuan.
"Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, itu benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng," kata dia.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rifqah/Fersianus Waku/Chaerul Umam)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.