Pilpres 2024
Pendukung Anies Baswedan Soraki Tim Hukum Prabowo-Gibran, Prof Yusril Ihza Balas dengan Senyuman
Tim kuasa hukum melintasi barikade para pendukung Anies yang tampak komplit menggunakan atribut bertuliskan AMIN.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan pendukung Anies Baswedan ikut mengawal jalannya persidangan perdana gugatan perselisihan hasil Pemilu Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Mereka berkumpul di pintu masuk membentuk barikade menunggu Anies keluar.
Sekira pukul 10.34 WIB, bukan Anies yang keluar namun justru tim hukum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang dikomandoi Prof Yusril Ihza Mahendra lebih dulu meninggalkan ruangan.
Tim kuasa hukum melintasi barikade para pendukung Anies yang tampak komplit menggunakan atribut bertuliskan AMIN.
Baca juga: Di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Intervensi Sempat Terjadi di MK
Prof Yusril bersama Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Hotman Paris yang melintasi pendukung Anies sontak disoraki.
"01 menang, Anies Presiden, 01 menang, Anies Presiden, Allahuakbar," seru pendukung pasangan nomor urut 01 itu.
Prof Yusril terlihat hanya tersenyum mendengar sorakan pendukung Anies yang didominasi para ibu-ibu.
Tim Hukum Prabowo-Gibran kemudian berlalu ke arah ke luar MK.
Adapun para pendukung secara bersama-sama mengucapkan kata 'lawan' usai melihat Anies Baswedan keluar dari gedung MK.
Lawan yang dimaksud menghadap sengketa pemilu kubu Anies-Cak Imin yang mempersoalkan dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Pemilu 2024, khususnya Pilpres.
"Lawan.. Lawan," ucap puluhan pendukung.
Capres nomor urut 1 itu mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam.
Baca juga: 3 Penyimpangan Pilpres 2024 Menurut Anies Baswedan di Sidang PHPU MK, Singgung Penyalahgunaan Bansos
Sambutan yang sama terjadi saat Anies keluar gedung MK.
Kata 'lawan' masih disuarakan.
Namun, yang pertama kali diucapkan para pendukung ialah 'Anies presiden'.
"Anies presiden.. Anies presiden," kata para pendukung.
"Lawan.. Lawan.. Lawan Pak Anies," pendukung bersahutan.
Anies hanya tersenyum saat mendengarkan hal tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang perdana penanganan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024.
Sidang perdana ini bergendakan pemeriksaan pendahuluan, dimana pemohon atau pihak yang telah diberi kuasa menyampaikan permohonannya di hadapan sembilan hakim konstitusi.
Adapun sidang perdana untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin rencananya digelar Rabu besok, pukul 08.00 WIB pagi.
Bertugas selaku kuasa hukum dari perkara yang teregister dengan nomor 1/PHPU/PRES.XXII/2024 ini, yaitu Zaid Mushafi, Ari Yusuf Amir, dan Sugito.
"Rabu, 27 Maret 2024. H.Anies Rasyid Baswedan, Ph.D & Dr. (H.C) H.A.Muhaimin Iskandar. Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon)," demikian dikutip dari situs resmi MKRI, pada Selasa (26/3/2024).
Sementara itu, MK juga telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan untuk paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada hari yang sama, pukul 13.00 WIB siang.
Perkara Ganjar-Mahfud terdaftar dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Adapun kuasa hukum yang bertugas, yakni Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, dan Yanuar Wasesa.
Sebagai informasi, tim paslon nomor urut 2, Prabowo Subainto-Gibran Rakabuming Raka telah mengajukan ke MK untuk menjadi Pihak Terkait, dalam persidangan PHPU pilpres 2024.
MK akan menggelar sidang ini secara pleno.
Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adhoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Pilpres.
Sedangkan, Hakim Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.
Dengan demikian, sidang PHPU Pilpres akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.