Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2024

Saksi Ganjar-Mahfud Ungkap Pensiunan TNI Distribusikan Bansos Berlogo Prabowo-Gibran di Masa Tenang

Dadan Aulia Rahman, saksi yang dihadirkan Tim Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024, mengungkapkan ada bansos belogo Prabowo-Gibran.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Saksi yang dihadirkan Tim Ganjar-Mahfudmengungkap ada bansos berloga Prabowo-Gibran di masa tenang. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dadan Aulia Rahman, saksi yang dihadirkan Tim Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024, mengungkapkan ada distribusi bantuan sosial (bansos) berlogo Prabowo-Gibran di masa tenang Pemilu 2024.

Dadan mengatakan, peristiwa terjadi di RT 001 RW 004, Desa Pasieurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Bansos didistribusikan seorang pensiunan TNI bernama Yusep.

"Saya di sini sebagai saksi yang akan menerangkan tentang adanya penyaluran bantuan oleh pensiunan TNI di tanggal 11 dan 12 Februari (2024), setahu saya pada tanggal tersebut itu masa tenang (Pemilu 2024)," kata Dadan, dalam persidangan PHPU Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).

Dadan mengaku tak menerima bansos itu lantaran di depan rumahnya terdapat atribut PDI Perjuangan (PDIP).

"Saya tidak terima karena di rumah saya terpampang PDIP, sebelum masa tenang dicabut," ungkapnya.

Baca juga: Ini Alasan Tim Ganjar-Mahfud Minta Hadirkan Kapolri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK

Adapun ia juga mengungkapkan, bansos berupa sembako.

Adapun beras dikemas terpisah dengan minyak dan mie. Sembako itu diberikan kepada kurang lebih 50 hingga 70 masyarakat penerima.

"Itu kebetulan saya melihat dan menyaksikan, karena jarak yang membagikan dengan rumah saya kisaran lima meter, dan jumlah yang dibagikan kepada masyarakat 50-70 karena ada dua kampung yang dibagikan, mereka setelah pulang membawakan beras berlogokan Gibran dan Prabowo," ungkapnya.

Baca juga: Romo Magnis di Sidang MK: Aksi Presiden Bagi-bagi Bansos Merupakan Pencurian & Melanggar Etika

Lebih lanjut, Dadan mengaku tidak diminta untuk mencoblos paslon tertentu usai pembagian bansoa itu. Ia menekankan, hanya melihat bansos berlogo Prabowo-Gibran.

"Yang saya lihat berlogokan Gibran. Mereka (pendistribusi) membawa kartu nama Prabowo-Gibran," ungkapnya.

Sebelumnya, kubu Pemohon II atau paslon 3 Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud, menjalani sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Selasa (2/4/2024).

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan batasan sebanyak 19 saksi dan ahli yang dapat dihadirkan Pemohon.

Kuasa hukum Pemohon II, Todung Mulya Lubis menyampaikan, pihaknya menggunakan sepenuhnya kuota yang ditetapkan MK.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan