Pilpres 2024
Hakim MK Tegur Hotman Paris Karena Anggap Kehadiran Saksi dan Ahli Tidak Penting
Hakim konstitusi Saldi Isra menegur Hotman Paris dalam sidang sengeketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim konstitusi Saldi Isra menegur Hotman Paris dalam sidang sengeketa pemilihan umum presiden (pilpres) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).
Saldi Isra menilai Hotman Paris, yang merupakan anggota kuasa hukum Prabowo-Gibran ini, menganggap tidak penting kehadiran saksi dan ahli dalam sidang hari ini yang berfokus membahas Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU.
Menurut Hotman, hanya ada satu pertanyaan hakim yang terjawab dalam sidang yang telah berlangsung kurang lebih tiga jam.
Sementara pertanyaan dari pihak termohon, Timnas AMIN, tidak terjawab.
"Ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap. Yang dilihat adalah manual dan perhitungan berjenjang, ngapain kita bahas-bahas lagi tentang Sirekap ini," ujar Hotman.
"Masih perlu enggak saksi menjawab pertanyaan dari pak Refly (Harun) dan Bambang (Widjojanto) yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini," sambungnya.
Baca juga: Ada Apa dengan Ketua KPU? Kemarin Tidur di Ruang Sidang MK, Pagi Ini Terlambat Hadiri Sidang
Saldi Isra lalu mengingatkan pihak mahkamah berkepentingan mendapatkan penjelasan soal Sirekap.
Ia pun meminta supaya kehadiran para pihak dalam sidang jangan dianggap tidak penting.
"Jadi jangan kita jangan mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, kalau enggak, enggak usah datang saja ke sini," tutur Saldi.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.