Jumat, 8 Agustus 2025

Pilpres 2024

Profil Bambang Widjojanto alias BW, Walk Out saat Sidang Sengketa Pilpres, Pernah Ditangkap Polri

Anggota tim hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto alias BW, walk out saat sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024).

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berjalan keluar seusai mengunjungi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016). - Bambang yang saat ini tergabung dalam anggota tim hukum Timnas AMIN, walk out ketika sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024). Aksi walk out ini merupakan bentuk keberatan Bambang setelah kubu TPN Prabowo-Gibran menghadirkan mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej, sebagai saksi ahli. 

Bambang dikenal sebagai salah satu pengacara dan aktivis yang aktif membela hak-hak orang Papua.

Karena dedikasinya itu, ia meraih penghargaan Kennedy Human Rights Award pada 1993.

Dua tahun setelah menerima penghargaan, Bambang dipercaya menjadi Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution.

Bambang pernah tergabung dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Namun, pada Juli 2022, ia mengundurkan diri karena membela mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, yang terjerat kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

Ditangkap Bareskrim Polri 

Sejumlah buruh dan pegiat antikorupsi berjalan mengiringi kepergian mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari gedung KPK di Jakarta, Jumat (18/12/2015). Sejumlah pegiat antikorupsi dan aktivis melakukan aksi melepas Bambang Widjojanto dari gedung KPK seiring dengan telah berakhirnya masa bakti sebagai Wakil Ketua KPK pada 16 Desember 2015. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah buruh dan pegiat antikorupsi berjalan mengiringi kepergian mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dari gedung KPK di Jakarta, Jumat (18/12/2015). Sejumlah pegiat antikorupsi dan aktivis melakukan aksi melepas Bambang Widjojanto dari gedung KPK seiring dengan telah berakhirnya masa bakti sebagai Wakil Ketua KPK pada 16 Desember 2015. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Baca juga: Bambang Widjojanto Respons Yusril Singgung Status Tersangka Seumur Hidup: Masa Profesor Gitu

Pada 2015 silam, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri karena disebut memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.

Hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada 15 Januari 2015.

Kepala Divisi Humas Polri saat itu, Ronny Sompie, mengatakan setelah menerima laporan masuk, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

Saat itu, Ronny mengatakan tim penyidik sudah menemukan tiga bukti bahwa Bambang melakukan tindak pidana.

Bukti-bukti itu didapat dari pelapor dan saksi.

"Setelah melakukan galar perkara beberapa kali, lalu bisa ditingkatkan ke penyidikan."

"Penyidik sudah dapat alat bukti surat atau dokumen, keterangan para saksi, dan keterangan ahli," kata Ronny, Jumat (23/1/2015).

Bambang kemudian ditangkap Bareskrim polri pada 23 Januari 2015, saat mengantarkan anaknya berangkat ke sekolah.

Ia disangkakan Pasal 242 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra/Edwin Firdaus)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan