Pilpres 2024
Refly Harun Ragukan Independensi 2 Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK: Sering Wakili 02 di Televisi
Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meragukan independensi dua ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Tim Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun, meragukan independensi dua ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Dua ahli yang independensinya diragukan oleh Refly adalah pakar hukum tata negara Margarito Kamis dan pendiri lembaga Cyrus Network Hasan Nasbi.
"Kami juga menyampaikan satu catatan dan keberatan, terhadap dua orang sekaligus. Kepada sahabat saya Margarito Kamis dan kepada sahabat saya Hasan Nasbi," kata Refly, Kamis, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Pasalnya, kedua orang tersebut sering kali tampil di televisi sebagai wakil dari Prabowo-Gibran.
Bahkan, jelas Refly, Margarito Kamis pernah mengatakan dirinya merupakan bagian dari tim Prabowo.
"Karena yang saya tahu, beliau ini berdua ini sering kali tampil di televisi mewakili 02, bahkan pada acara terakhir saya dengan saudara Margarito Kamis, dia mengatakan bagian dari Prabowo, paling tidak pendukung Prabowo," tuturnya.
Ketua MK, Suhartoyo, lantas berusaha memastikan siapa dua ahli yang dimaksud oleh Refly itu.
"Yang mana yang Pak Refly sampaikan, yang mana namanya?" tanya Suhartoyo.
Refly kemudian menegaskan bahwa Margarto dan Hasan sering berhadap-hadapan dengannya di acara televisi.
Mereka berdua sering mewakili pasangan capres-cawapres nomor urut 2. Oleh sebab itu, independensinya diragukan oleh pihak Anies-Muhaimin.
"Margarito Kamis dan Hasan Nasbi. Karena dua-duanya sering sekali mewakili 02 dalam perdebatan di televisi dan juga sering juga berhadapan dengan saya. Jadi, kami meragukan juga independensinya untuk menyampaikan keterangan ahli," ujarnya.
Keberatan yang disampaikan oleh Refly itu lantas dipertimbangkan oleh Suhartoyo.
Baca juga: Jokowi Suruh Empat Menteri Datang ke MK: Muhadjir Tertawa, Sri Mulyani Menyimak
"Dicatat keberatan saudara," katanya.
Rasa keberatan terkait independensi ahli dalam sidang kali ini juga disampaikan oleh kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
Sosok ahli yang diragukan independensinya oleh Todung itu ialah Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari.
"Saya juga ingin menyampaikan atas nama pemohon dua, reservasi kami terhadap saudara Muhammad Qodari."
"Kenapa kami melakukan reservasi? Karena kami percaya bahwa sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias," ungkap Todung.
Ia menilai bahwa Qodari terlibat dalam beberapa kegiatan yang diduga tak menunjukkan independensi.
Misalnya, gerakan satu putaran untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Kemudian, Qodari juga disebut oleh Todung menyuarakan perpanjangan jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tapi kami melihat bahwa saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan, gerakan. Misalnya, gerakan satu putaran, dan juga yang menyuarakan masa jabatan Jokowi untuk tiga periode," jelasnya.
Rasa keberatan itu juga dipertimbangkan oleh Suhartoyo.
"Nanti kami pertimbangkan," kata Suhartoyo.
Prabowo-Gibran Hadirkan 8 Ahli dan 6 Saksi
Kubu Prabowo-Gibran selaku pihak Terkait sengketa Pilpres 2024 menjalani sidang pembuktian di Gedung MK hari ini.
Dalam membuktikan jawaban-jawaban terhadap dalil-dalil yang diajukan pihak Pemohon, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran menghadirkan sebanyak 8 ahli dan 6 saksi.
Berikut nama-nama ahli yang diajukan kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 2 itu kepada majelis hakim MK, di antaranya:
1. Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun
2. Pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan
3. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar
4. Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis
5. Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi
6. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej
7. Pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Nasbi
8. Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari
Kemudian, berikut daftar nama saksi-saksi yang dihadirkan:
1. Gani Muhammad
2. Andi Bataralifu
3. Dr. Ahmad Doli Kurnia Tanjung
4. Dr. Suprianto
5. Hj. Abdul Wahid
6. Dr. Ace Hasan Syadzily
(Tribunnews.com/Deni/Ibriza Fasti Ifhami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/refly-harun-keberatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.