Pilpres 2024
Sidang di MK, Sri Mulyani: Pembayaran Bansos 2024 Tak Ada Perbedaan dari Tahun-tahun Sebelumnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Jumat (5/4/2024).
Pada kesempatan ini, Sri Mulyani menyatakan bahwa realisasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) jelang Pemilu 2024 tak terdapat perbedaan.
Dari tahun 2019 hingga 2024, pada periode Januari hingga Februari, satu-satunya yang mengalami perbedaan realisasi bansos adalah pada tahun 2023.
Pada periode tersebut, terjadi perbedaan karena Kemensos sedang melakukan penataan kembali kerja sama dengan perbankan.
"Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos, enam tahun terakhir, yaitu dari 2019 hingga 2024 periode yang sama Januari hingga Februari tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023, yaitu tahun lalu."
"Di mana perbedaan signifikan adalah pada realisasi bansos Kemensos yang cukup rendah pada dua bulan pertama dikarenakan adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dengan perbankan," jelasnya, Jumat, dilansir YouTube Mahkamah Konstitusi RI.
Realisasi bansos, terang Sri Mulyani, sampai dengan Februari 2024 mencapai sebesar Rp12,8 triliun.
Jumlah tersebut diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18,7 juta KPM Kartu Sembako.
Kemudian, realisasi subsidi dan belanja lainnya mencapai Rp15,3 triliun dan realisasi perlinsos lainnya Rp9,8 triliun.
Atas dasar itu, Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa pola pembayaran perlinsos dan bansos tahun 2024 tak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Anggaran perlinsos telah dianggarkan dalam APBN 2024 dan sudah mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
"Berdasarkan uraian ini, dapat kami sampaikan bahwa pola pembayaran perlindungan sosial dan bantuan sosial tahun 2024 tidak mengalami perbedaan dengan pembayaran tahun-tahun sebelumnya."
Baca juga: Ini Alasan MK Tidak Panggil Presiden Jokowi Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
"Anggaran perlinsos telah dianggarkan di dalam APBN tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR dan pola realisasinya tidak ada perbedaan dibandingkan periode enam tahun sebelumnya."
Sebagai informasi, pada sidang kali ini sebanyak empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Tri Rismaharini.
Selain empat menteri itu, MK juga mendatangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun dalam sidang ini hanya Majelis Hakim yang diperkenankan untuk bertanya dan memperdalam keterangan saksi.
Meski demikian, seluruh pihak, baik itu pemohon, permohon, dan pihak terkait harus tetap hadir di persidangan.
Hakim akan memperdalam sejumlah keterangan termasuk berkaitan dengan penggelontoran bantuan sosial.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam penutupan sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (4/4/2024).
"Sebagaimana yang telah disepakati dan disampaikan pada persidangan sebelumnya bahwa besok adalah agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan termasuk dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu."
"Para pihak Pemohon 1, Pemohon 2, pihak Terkait dan Termohon dan pihak Bawaslu tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Kamis.
(Tribunnews.com/Deni/Milani Resti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.