Minggu, 21 September 2025

Pilpres 2024

Serahkan Kesimpulan ke MK, Hotman Sindir Kubu Ganjar: Yang Dibawa Filsuf

Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Tangkap Layar Kompas TV
Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di depan Gedung MK, Kamis (4/4/2024). Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024). 

"Kami berkeyakinan, MK akan mempunyai sikap yang sama dengan kami, Tim Pembela Prabowo-Gibran, bahwa seluruh petitum yang diajukan kedua Pemohon tidaklah beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti yang telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan," kata Yusril, Minggu (14/4/2024).

Yusril berpandangan tak akan ada Pilpres 2024 tahap kedua, apalagi tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran. 

"Dengan demikian tidak akan ada pilpres tahap kedua."

"Apalagi pilpres ulang tanpa keikut-sertaan Prabowo-Gibran, atau tanpa keikut-sertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing Pemohon," tutur Yusril. 

Sebagai informasi, putusan hasil sidang sengketa pilpres akan dibacakan pada Senin 22 April 2024 mendatang. 

Yusril mengatakan, apa pun keputusan MK akan mengikat dan harus dijalankan.

(Tribunnews.com/Deni/Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan